MUARATEBO- Proses penyelidikan yang dilakukan pihak Jaksa Kejari Tebo terhadap dana bansos proyek cetak sawah bantuan sosial kementerian pertanian tahun anggaran 2012 senilai ± 3 Milyar rupiah untuk 8 lokasi, akhirnya naik ke penyidikan.
Kasi Pidana Khusus, Beni Siswanto saat dikonfirmasi Harian ini, Kamis (24/4) kemarin mengatakan bahwa berdasarkan SP.Dik No.01/n 517/fd.1/04/2014 tanggal 23 April 2014 bahwa proyek cetak sawah dengan sumber dana bantuan Kementerian Pertanian APBN tahun anggaran 2012 statusnya masuk tahap penyidikan. “ Itu sudah masuk penyidikan tanggal 23 April kemarin,” sebut Beni.
Dijelaskannya pihaknya telah menemukan bukti cetak sawah tersebut tidak sesuai peruntukannya dan tidak tepat sasaran.
“ Kita sudah sering turun kelokasi untuk mengecek proyek tersebut dan jelas memang proyek tersebut tidak tepat sasaran,” kata Beni lagi.
Saat ini, pihak Kejari Muara Tebo telah kantongi 1 orang tersangka untuk cetak sawah tahun 2012 tersebut, sayangnya, inisial tersangka belum bisa dipublikasikan dulu.
“ Nanti di kasih tau, kalau sekarang jangan dulu di publikasikan siapa tersangkanya,” tandasnya.
(azk)