JAKARTA - Nama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kembali muncul dalam persidangan Akil Mochtar, Kamis malam (24/4). Tubagus Chaery Wardhana saat bersaksi mengaku sempat disarankan mengunakan Bambang sebagai pengacara dalam gugatan sengketa Pilgub Banten, 2011 silam.
Tubagus yang kerap disapa Wawan itu mengaku sempat konsultasi dengan Akil Mochtar terkait sengketa pilgub Banten yang diikuti kakaknya, Ratu Atut. \"Saat itu saya bingung mencari pengacara untuk membantu Ibu Atut menghadapi gugatan di MK,\" kata Wawan.
Dari situ, Akil menyarankan nama Bambang. Mendengar hanya menyebut Bambang, Hakim Matheus Samiadji menanyakan siapa Bambang yang dimaksud Wawan. \"Pak Bambang KPK, Yang Mulia,\" papar Wawan. Suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu lantas berupaya menghubungi pejabat yang biasa dipanggil BW itu.
Wawan mengaku saat itu sempat mengontak staf Bambang. Namun Bambang menyatakan tidak bisa memenuhi permintaan Wawan karena saat itu sedang mengikuti seleksi komisioner KPK. \"Setelah Pak Bambang tidak bisa, saya menghubungi Pak Akil lagi dan disarankan Andi Asrun,\" terang Wawan. Nama Andi disetujui Atut karena disebut kenal dengan Akil.
Munculnya nama Bambang Widjojanto dalam persidangan bukan kali ini saja. Entah ada motif apa, sejumlah orang yang bersaksi untuk Akil berupaya menyebut-nyebut nama Bambang. Sebelumnya, dalam kasus suap sengketa pilkada Kabupaten Pulau Morotai, Bupati Rusli Sibua juga menyebut dia menggunakan jasa Bambang sebagai pengacara saat melayangkan gugatan di MK.
(gun)