Izin Antam Habis

Selasa 29-04-2014,00:00 WIB

JAMBI- Izin PT Aneka Tambang (Antam) yang menjalankan kegiatan eksplotasi tambang emas habis. Hal ini ditegaskan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, kepada wartawan, kemarin. “Izinnya sudah habis,” ungkapnya.

Dia mengatakan, ke depan, Pemprov memberikan kesempatan bagi perusahaan lain yang bergerak di bidang tambang emas untuk menggarap kawasan yang sebelumnya digarap PT Antam ini. “Diberikan kesempatan perusahaan-perusahaan lain kalau ada yang mau eksploitasi, sementara saat ini Antam sudah habis izinnya,” tegasnya.

Untuk diketahui, PT Antam mempunyai wilayah eksplorasi mencakup dua Kabupaten, yakni Sarolangun dan Merangin. Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Erman Rahim kemarin menerangkan, persoalan eksplorasi ini memang sudah dilarang.

Bahkan, ini sudah ditegaskan oleh Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus. “Kan sudah dijelaskan Gubernur.Antam jika mau eksplorasi maksimal dia itu hanya 8 tahun. Tanggal 1Mei mereka pas, jadi mereka tak boleh lagi ekplorasi,” tegasnya.

Oleh karenanya, jika PT Antam tetap mau mengajukan izin eksplorasi, maka tak akan ada kata persetujuan dari Pemprov Jambi. “Kalau dia mau mengajukan izin juga, dia harus mengajukan izin eksploitasi atau produksi peningkatan dari kegiatan eksplorasi saat ini,” ungkapanya.

Sementara itu, soal perizinan SIUP di Provinsi Jambi, dari jumlahnya yang mencapai ratusan izin, hanya 1 izin SIUP yang dikelola Pemprov Jambi. Sayangnya, Erman tak menyebutkan izin SIUP yang diberikan itu untuk perusahaan apa.

Namun, dipastikan izin SIUP yang diberikan itu juga untuk aktifitas tambang. “Sekian ratus SIUP yang ada di Provinsi Jambi untuk aktifitas tambang, hanya satu yang dikelola oleh Provinsi,” ungkapnya.

“Sejauh ini banyak SIUP yang dikeluarkan itu oleh Kabupaten semua yang mengeluarkan. Provinsi itu mengeluarkan untuk di Sarolangun juga kalau tidak salah, tapi bukan Antam,” pungkasnya.

(wsn)

Tags :
Kategori :

Terkait