Kesaksian di Sidang Bank Century
JAKARTA - Kehadiran Sri Mulyani dalam lanjutan sidang terdakwa Budi Mulya menjadi saran untuk mengorek munculnya bailout terhadap Bank Century. Sebab, saat itu dia adalah Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). Dia mengaku siap bertanggung jawab atas keputusan menyatakan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Perempuan yang kini menjadi petinggi Bank Dunia itu mengatakan kalau kondisi perekonomian Indonesia pada 2008 mulai goyah. Mengikut kondisi global yang juga krisis sejak ambruknya Lehman Brother di Amerika Serikat. Krisis itu memicu belasan bank di Indonesia menjadi tidak sehat.
\"Ada lima bank yang yang mirip Bank Century. Sementara 18 lainnya kesulitan liquiditas,\" kata Sri Mulyani. Salah satu kondisi yang mirip dengan bank milik Robert Tantular itu adalah rendahnya rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR). Jabatannya sebagai Menkeu dan Ketua KSSK dipertaruhkan.
Dia menyatakan momen itu membuatnya harus segera mengambil keputusan tepat. Jika salah langkah, dan Bank Century ditutup ada kekhawatiran kalau bank-bank tersebut terkena imbasnya. Butuh banyak biaya untuk menyelamatkan semua bank tidak sehat itu. Padahal, anggaran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terbatas Rp 4 triliun.
Bank Century menjadi \"korban\" pertama krisis dan menjadi perhatian karena rusaknya sistem di dalam. Sri Mulyani mengakui kalau bank tersebut memiliki banyak masalah. Mau tidak mau, bank tersebut harus diselamatkan karena memicu kondisi bank lainnya.
Singkatnya, muncul sebuah rapat berantai yang berakhir pada 21 November 2008. Dia mengaku hanya punya waktu 4,5 jam untuk menyatakan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. \"BI katakan tidak bisa lagi beri FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek), jadi tidak ada waktu lebih lama,\" tuturnya.
Opsinya, bank ditutup atau ditetapkan berdampak sistemik terang Sri Mulyani. Akhirnya, seperti yang terjadi saat ini, bank tersebut dinyatakan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Sri Mulyani mengambil keputusan itu dengan pertimbangan mencegah krisis ekonomi dan hancurnya sistem keuangan.
\"Mencegah sistem keuangan rusak yang nilainya Rp 1,700 triliun,\" tuturnya. Dia mengambil kebijakan seperti saat menyelamatkan kondisi keuangan Indonesia layaknya 1997-1998. Yakni, \"hanya\" mengeluarkan Rp 632 miliar dengan harapan masyarakat tidak resah. Sebab, rasio kecukupan modal Bank Century yang sebelumnya minus menjadi positif 8 persen.
Sri Mulyani mengaku kaget saat mengetahui angka penyelamatan Bank Century dengan penyertaan modal sementara (PMS) berubah-ubah dan terus meningkat. \"Saya bisa mati berdiri kalau angkanya berubah-ubah,\" ujarnya. Menurut dia, awalnya Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik PMS ditentukan sebesar Rp 632 miliar.
Namun, CAR yang mulanya negatif 3,53 persen berubah menjadi negatif 35,92 persen. PMS yang dibutuhkan pun menjadi Rp 4,6 triliun. Selaku Ketua KSSK, Sri Mulyani khawatir sebab menurut BI ada sekitar 18 bank yang juga mengalami permasalahan likuiditas. Lima di antaranya memiliki permasalahan yang mirip dengan Bank Century. Menurut dia, menghadapi persoalan Bank Century saja sudah berat.
Setelah itu, Bank Century diambil alih oleh LPS. Pada tahun ini, harusnya menjadi batas akhir bagi LPS untuk menjual bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara tersebut. Dia tahu, rapat marathon itu sangat melelahkan, namun semua keputusan dibuat dengan sadar dan penghitungan matang. \"Keputusan bisa dipertanggungjawabkan,\" tegasnya.
Jaksa sempat bertanya kenapa penanganan Bank Century berbeda daripada bank lain yang tidak sehat. Salah satunya, Bank IFI yang berkonsentrasi pada bidang jasa pelayanan perbankan. Seperti diketahui Bank Indonesia tersebut akhirnya melikuidasi Bank IFI pada 2009.
Dia mengatakan, saat itu kondisi ekonomi Indonesia jauh lebih baik ketimbang 2008. Sri Mulyani sempat enggan menjawab pertanyaan itu dan meminta jaksa melayangkan pertanyaan kepada BI. Namun, desakan membuat Sri Mulyani buka mulut. Jawabnya simpel, karena Bank IFI tidak menyebabkan dampak sistemik.
\"Tidak dibawa ke KSS, berarti kalau gagal dan ditutup tidak memberikan dampak sistemik,\" jelasnya.