kebijakan pembentukan SMK yang harus 70 persen lebih banyak dari SMA yang hanya 30 persen sudah ada sejak 5 tahun lalu. Setiap SMK yang ada saat ini dan yang akan dibangun nantinya, bisa memperluas jaringan ke dunia usaha. Pemerintah Daerah untuk melakukan pemetaan sebelum membentuk SMK. Pembangunan SMK ini, harus sesuai dengan kebutuhan daerah yang ada.
(adv)