\"Apakah itu di pondok pesantren atau di lembaga pendidikan tempat dia didik menjadi calon ustad,\" tandasnya. Jamil menuturkan bahwa ustad itu memiliki kemandirian dalam berpikir dan bertindak. Seharusnya para ustad memiliki kemandirian untuk menentukan yang patut atau tidak patut dilakukan.
(wan/agu)