Besok KPU Kembali Gelar Pleno

Rabu 07-05-2014,00:00 WIB

JAMBI – Besok (08/05) KPU Provinsi Jambi akan menggelar rapat pleno terbuka untuk hasil perbaikan rekapitulasi suara terhadap dua kabupaten/kota yakni, Kerinci dan Kota Jambi.

Dimana, dua daerah ini harus menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Jambi terkait adanya keberatan partai politik atau pun Caleg yang meminta untuk dilakukannya kroscek ulang hasil perolehan suara Pileg 09 April lalu.

“Rencananya tanggal 08 Mei kita laksanakan pleno,” ujar Anggota KPU Provinsi Jambi, M Sanusi saat dikonfirmasi harian ini kemarin.

Untuk rekomendasi dari Bawaslu atau Panwaslu, menurut Sanusi ini semuanya sudah ditindaklanjuti. Namun ia belum mengetahu satu persatu partai maupun Caleg mana yang mengalami perubahan hasil perolehan suara.

“Rekomendasi dari Bawaslu semuanya sudah ditindaklanjuti semua. Untuk hasilnya, itu yang belum kita cek,” sebutnya.

Dikatakannya, dalam pleno besok semua saksi dari partai politik dan Bawaslu serta pihak terkaitnya akan diundang. “Semuanya kita undang, jadi saat pleno kita hanya menyampaikan hasil rekomendasi itu saja,” katanya.

Ia memperkirakan pleno ini akan selesai dalam satu hari saja. “Karena kita hanya membacakan hasil pleno untuk Kota Jambi dan Kerinci saja,” imbuhnya.

Mengenai partai yang belum puas dengan hasil pleno rekapitulasi suara, bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tiga hari setelah penetapan hasil pleno ditingkat nasional. “Kita tunggu penetapan secara nasional dan tiga hari paling lambat setelah itu partai bisa mengadu ke MK. Kalau dipanggil MK kita siap datang,” tandasnya.

(cas)

Tags :
Kategori :

Terkait