MUARATEBO - Dana pembangunan box culvert yang berada Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu senilai Rp 250 juta diduga diselewengkan Organisasi Masyarakat Setempat (OMS). Hal tersebut diketahui karna warga menilai anggaran 250 juta tersebut tidak sesuai dengan bangunan fisik yang ada, bahkan warga menilai proyek tahun 2013 tersebut terrealisasi hanya 80 juta dari anggaran yang tersedia
\"Harapannya kepada pemerintah agar segera diselidiki, karena hal ini sangat merugikan warga,’’ harap warga yang enggan disebutkan namannya.
Sementara Kabid Cipta Karya, di Dinas PU, Sardi, mengatakan proyek pembangunan box culvert merupakan wewenang provinsi untuk melakukan pengawasannya. ‘’Dana dan pengawasannya langsung dari provinsi, sifatnya dengan Dinas PU Tebo hanya koordinasi saja,’’ sebutnya.
Sementara Romi, anggota OMS mengatakan laporan warga tidak benar. Itu hanya persoalan politik saja. \"Bahkan beberapa hari lalu BPK dan BPKP turun untuk mengecek box culvert. Hasilnya baik-baik saja, tidak ada temuan apa pun,’’ tandasnya.
(azk)