Judi Sabung Ayam Digerebek Aparat

Kamis 08-05-2014,00:00 WIB

MUARASABAK - Personil gabungan Polres Tanjabtim diantaranya Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Shabara, Kabag Ops dan Kapolsek Sabak Timur kemarin (7/5) melakukan penggerebekan judi sabung ayam. Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, AKP Ahmad Bastari Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan penggerebekan dilakukan pukul 15.45 WIB.
\"Kami lakukan penggerebekan judi sabung ayam pisau di RT 24 Desa Siau Dalam Kecamatan Sabak Timur,\" terangnya.
Sebelum dilakukannya penggerebekan, kata Bastari, pihaknya terlebih dahulu telah mendapatkan informasi dari warga bahwa dilokasi tersebut kerap dijadikan lokasi sabung ayam pisau.
\"Saat dilakukan penggerebekan oleh anggota, para pengunjung melarikan diri lewat semak belukar, dan meninggalkan sepeda motor dan ayam yang digunakan untuk sabung,\" jelasnya.
Dia menambahkan, dalam penggerebekan, juga didampingi Kades Siau Dalam. Penggerebekan akhirnya berakhir pukul 17.00 WIB. Dari hasil penggerebekan pihaknya mengamankan barang bukti 9 ayam jantan, 26 unit sepeda motor.
\"Selanjutnya barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjabtim,\" tandas Bastari.

(yos)

Tags :
Kategori :

Terkait