ESDM Enggan Disebut Lalai

Jumat 09-05-2014,00:00 WIB

Terkait 4 Perusahaan Tambang Pengemplang Pajak

KUALATUNGKAL - Empat perusahaan tambang yang di Tanjabbar mengemplang pajak sejak tahun 2009, dan belum menyetorkan pajaknya sejumlah 1,342 Miiliar. Hal ini diketahui setelah KPK meng audit seluruh perusahaan di Tanjabbar.

Dengan adanya perusahaan tambang yang bermasalah, Kabupaten Tanjabbar banyak dirugikan, karena hasil bumi diambil, namun tidak ada timbal baliknya untuk daerah.

‘’Empat perusahaan itu berada di daerah hulu dari Tanjabbar, yang berada di Kecamatan Muarapapalik, Kecamatan Renah Mendaluh, Kecamatan Tungkal Ulu dan Kecamatan Batang Asam,’’ ujar Kadis ESDM Tanjabbar, Yonheri.

Dikatakannya, Rp 1,3 M kerugian Negara, harus dibayarkan perusahaan-perusahaan. ‘’Pemerintah memberikan limit waktu hingga September untuk mereka melunasi hutangnya,’’ tandasnya.

Saat ditanyakan adakah kelemahan pengawasan selama ini terhadap keempat perusahaan tambang? Pihaknya berkilah selama ini, dinas ESDM telah memantau jalannya perusahaan. ‘’Karena izinnya pun dikeluarkan pemerintah,’’ tandasnya.

(sun)

 

Tags :
Kategori :

Terkait