SENGETI - Pihak Dinas ESDM Muarojambi membantah tudingan dari pihak ESDM Provinsi Jambi yang mengatakan adanya temuan 5 Jetty Ilegal di Talang Duku adalah kewenangan ESDM Provinsi Jambi.
‘’Tidak sedikitpun ada kewenangan dari daerah dalam pendirian atau perizinan Jetty. Itu omongan tidak berdasar. Yang ngomong harus belajar lebih banyak lagi. Jelas-jelas Jetty tidak ada hubungan sama sekali dengan pihak pemerintah,\" beber Kadis ESDM Kabupaten Muarojambi, Firmasyah SKM MKM.
Firman mengatakan yang merupakan penanggungjawab dari Jetty ialah pihak Hubungan Laut (Hubla) yang di Provinsi ditangani pihak Syahbandar (Pelindo, red)
Sementara itu pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Muarojambi ketika dikonfirmasi terkait hal ini tidak dapat dihubungi.
(era)