MUARASABAK - Hingga kini ternyata masih ada tujuh SKPD yang belum mencairkan Dana Tunjangan Kesejahteraan Daerah (TKD) bagi PNS Tanjabtim. Padahal TKD triwulan pertama sudah bisa dicairkan.
\"Dana TKD untuk triwulan pertama itu sudah dicairkan. Kalau ada yang belum cair berarti SKPD-nya yang belum mengusulkan ke BKD,\" kata Sekda Tanjabtim, Sudirman.
Mengetahui adanya SKPD yang belum mencairkan TKD triwulan pertama, dia pun langsung menghubungi pihak BKD dan menanyakan permasalahan keterlambatan pencairan dana TKD bagi para PNS. \"Dari hasil koordinasi dengan pihak BKD, saat ini hanya tinggal sekitar 7 SKPD yang belum mencairkan dana TKD, antara lain Dinas Pendidikan, Rumah Sakit Umum, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kecamatan Mendahara Ulu,\" jelasnya.
Dia mengungkapkan keterlambatan itu bukanlah sengaja atau ditahan-tahan, tetapi sejumlah SKPD tersebut masih melengkapi persyaratan pencairan. ‘’Seperti perekapan absen dari masing-masing PNS di lingkup masing-masing sehingga mempengaruhi proses pencairan,’’ ujarnya. (yos)