Dua Pelaku Diciduk di Lampung
JAMBI - Dua pelaku pembunuhan kasi Ekmon Bidang intelijen Kejaksaan Tinggi (kejati) Jambi, Novan Siregar berhasil dibekuk. Penangkapan ini dilakukan oleh aparat kepolisian, Minggu (11/5) kemarin.
Kedua pelaku adalah Deni dan Lukman warga Jalan Batam RT 25 Lebak Bandung Jambi. Kedua kakak beradik ini berhasil dibekuk oleh kepolisian, di wilayah Lampung Selatan.
Kabid Humas Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi Almasnyah mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut merupakan hasil koordinasi Jajaran Polda Lampung dan Polda Jambi.
“Benar kedua pelaku telah ditangkap oleh kepolisian wilayah Penengahan Lampung Selatan. Penangkapan kedua tersangka ini hasil dari koordinasi Polda Jambi dengan pihak kepolisian Polda Lampung,” terang Almasnyah saat di konfirmasi Jambi Ekspres via ponselnya, kemarin, Minggu (11/4).
Namun Almansyah belum bisa memberikan keterangan lebih banyak perihal penangkapan kedua pelaku. Hal ini dikarenakan hingga sore ini, kedua pelaku masih dalam penjemputan oleh tim yang diturunkan Polda Jambi.
“Untuk informasi lebih jelas, kita tunggu tim sampai di Jambi membawa pelaku, besok (hari ini-red) kedua pelaku sudah bisa kita Ekspose, dan langsung Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi,” sebut Almasnyah.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombespol Irawan David Syah, juga tidak bisa memberikan komentar banyak terkait penangkapan kedua pelaku yang menewaskan oknum Jaksa tersebut. Namun Irawan hanya mengatakan, kalau kedua pelaku masih diperiksa intensif oleh Tim dari polda Jambi bersama jajaran Polda Lampung.
“Saat ini, kedua nya (pelaku-red) masih kita introgasi disana (Lampung Selatan),” pungkas Irawan.
Diberitakan sebelumnya, Novan Siregar yang menjabat sebagai Kasi Ekonomi dan moneter bidang intelijen Kejaksaan Tinggi (kejati) Jambi tewas mengenaskan setelah dikeroyok dua kakak beradik di sebidang tanah kosong di Jalan Batam RT 05 Lebak Bandung Jelutung Kota Jambi. Pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.45 WIB. Korban sendiri ditemukan dengan kondisi terluka parah dan pisau yang digunakan pelaku masih bersarang di tubuh korban, diduga korban selain di hujam beberapa kali dengan menggunakan golok dan pisau juga kepala korban dihantam dengan bongkahan batu, sedangkan motif pembunuhan ini untuk dugaan sementara berlatar belakang masalah hutang piutang..
(dez)