SENGETI - Terkait pembangunan sumur Bor yang dilaksanakan (Dispertan Muarojambi tahun 2014 ini terjadi perbedaan pendapat antara Kadis Dispertan dan DPRD Muarojambi.
Kadis Pertanian, D Sitanggang, berpendapat proyek sumur bor yang telah dianggarkan di APBD 2014 ini dapat dilakukan pembatalan namun pihak DPRD Muarojambi mengatakan bahwa Proyek yang telah dianggarkan di APBD tidak dapat dibatalkan begitu saja.
Kadis mengatakan pembatalan dapat dilakukan pihak dinas walaupun telah dianggarkan di APBD dengan alasan asas manfaat dilapangan. \"Kami bisa merevisi hal itu, dana pembangunan sumur bor akan kami alihkan untuk proyek lainnya,\" tukasnya.
Sementara anggota komisi C DPRD Muarojambi, Kamaludin Havis, menjelaskan semua kegiatan sudah direncanakan termasuk pembangunan sumur bor. \'Sekarang mana bisa lagi dihapus, siapa pun yang minta sekalipun mahasiswa,\' tuturnya.
Menangapi aksi mahasiswa IMMJ beberapa waktu lalu yang meminta pembangunan sumur bor di tunda atau dialihkan, Haviz mengaku itu tidak mungkin dilakukan. \'Dihapus mana bisa, kalau di tunda di APBD-P mungkin. Sekarangkan pekerjaan sudah mulai jalan dan sudah ada pemenang serta pihak ke tiga yang mengerjakan, jangan mengada-adalah,\' tukasnya.
(era)