Pemprov Harus Kucurkan Dana Pembebasan Lahan
JAMBI- Statemen salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi yang menyebut pembangunan fly over Simpang Mayang terkendala lambannya Pemkot Jambi dalam proses pembebasan lahan, mendapat tanggapan dari Walikota Jambi SY Fasha.
Menurut Fasha, pembangunan fly over tersebut bukan terkendala oleh Pemkot. Saat ini, sebutnya, pemerintah sudah berupaya untuk melakukan pembebasan lahan itu, dan saat ini sudah tuntas. Buktinya, dari ratusan orang yang lahannya terpakai untuk fly over, hanya tinggal beberapa orang saja yang tidak setuju.
‘‘Masa karena 10 orang jembatan tidak bisa dibangun. Kapan kita majunya kalau terkendala oleh 10 orang itu. Jadi silakan dimulai pembangunan fly over itu,’‘ jelas Fasha.
Yang jadi masalah saat ini, lanjut Fasha, adalah pemerintah Provinsi Jambi hingga saat ini tidak mengeluarkan dana pembebasan lahan. Jika sudah dikeluarkan dan diberikan kepada orang yang mempunyai lahan, maka tidak akan ada lagi masalah.
Sebab masyarakat itu merasa mereka dirugikan akibat pembebasan lahan, karena menurut informasi yang ia dapatkan, sudah tiga kali pembebasan lahan yang katanya akan diganti rugi, tidak dibayar juga.
‘‘Berapa ada uangnya bayar dulu. Jangan nunggu semuanya selesai baru dibayarkan. Kalau nunggu semua, kapan selesainya,’‘ terangnya.
Menurut Fasha, terkait pembangunan Fly Over, tidak perlu melakukan rapat terus menerus, sudah seharusnya pembanunan dilakukan.
‘‘Ini habis turun lapangan rapat lagi, turun lagi rapat lagi. Sudah jelas ada yang nolak. Bosan juga kalau rapat-rapat terus, hasil tidak putus juga. Jadi berapa ada uang, bayar. Saya pastikan, saya akan nongkrong disana untuk mengawal pembangunan fly over itu,’‘ ungkap Fasha.
Dirinya menilai, pihak DPRD Provinsi Jambi terkesan memandang sebelah mata terhadap persoalan ini, karena yang selalu disalahkan adalah Pemkot Jambi. ‘‘Coba tanya dinas PU provinsi itu, kenapa belum dicairkan juga. Kalau uang itu sama kita, sudah selesaikan urusan ini,’‘ sebutnya.
Sementara itu, Jefri Bintara Perdede, anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi Golkar juga menyesalkan adanya statement dari salah satu anggota DPRD Provinsi itu. Menurutnya, bukanlah kapasitas anggota DPRD Provinsi itu untuk mendesak walikota terkait pembebasan lahan.
‘‘Karena pembebasan lahan itu menyangkut dengan pemilik lahan.
Apalagi saat ini Pemkot sedang memediasi dengan pemilik lahan. Yang pasti biarkanlah Pemkot menyelesaikan pekerjaannya,’‘ kata Jefri.
Jefri mengatakan untuk itu, jangan sekali-kali memperkeruh susana. ‘‘Apa lagi proses pembebasan lahan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Itu kan Perlu mediasi, perlu pemberian pemahaman terhadap warga, yang jelas itu perlu proses,’‘ sebutnya.
Ia menyebutkan, tidak selayaknya anggota DPRD Provinsi mencmpuri persoalan pembebasan lahan tersebut, Ia meminta agar anggota DPRD tersebut bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing ‘‘Jadi bukan kapasitas anda untuk mendesak walikota dalam hal pembebasan lahan. Uruslah urusan yang ada di Provinsi, jangan urusi urusan Pemkot,’‘ pungkasnya.
(jun)