Pelaku KDRT Diringkus

Selasa 20-05-2014,00:00 WIB

Atas perbuatannya tersebut, tersangka melanggar pasal 44 ayat 1 UU 23/2004 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 5 tahun penjara.

 (Dik)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait