Ratusan PNS Kemenag Selingkuh

Senin 02-06-2014,00:00 WIB

       Termasuk, untuk melihat apakah istri SDA bisa dikenakan pasal korupsi. Sebab, dia termasuk menerima fasilitas dari bagi-bagi kuota haji yang disalahgunakan oleh suaminya. \"Pada prinsipnya, KPK fokus pada sangkaan utamanya. Tapi, bisa saja mengarah kesana (istri SDA). Tergantung penyidikan,\" terangnya.

 Seperti diberitakan sebelumnya, sanggaan utama pada SDA adalah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang pemberantasan korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 KUHP. Pasal itu membicarakan perihal pelanggaran hukum bagi yang menyalagunakan wewenang.

 Tidak hanya SDA, pemeriksaan mantan Dirjen Penyelenggarahaan Haji dan Umroh Anggito Abimanyu juga belum tahu kapan. Khusus untuk Anggito, Johan menyebut statusnya belum jelas. \"Tersangka bukan, saksi juga bukan untuk saat ini. Kalau nanti dia dimintai keterangan, baru menjadi saksi,\" jelasnya.

 Johan juga menyebut pengunduran diri Anggito tidak memberikan efek apapun. Termasuk makin mudah atau tidaknya dalam meminta keterangannya nanti. Meski demikian, dia tidak mau mencampuri pilihan Anggito untuk mundur. \"Itu hak dia, KPK tidak mau ikut campur,\" tuturnya.

 Sementara, istri SDA, Wardatul Asriah menampik ikut menikmati perbuatan suaminya. Dia menyebut kalau kepergiannya bersama rombongan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satunya, soal ketentuan mengenai pendamping menteri. Dia mengaku kerap mendampingi suaminya saat dinas ke luar negeri.

 \" Saya kan pendamping menteri. Kalau diizinkan presiden, kami bisa ikut,\" jelasnya di Rumah Polonia, markas pemenangan Prabowo - Hatta. Dia juga menegaskan tidak ada yang namanya haji gratis. Sebab, rombongan SDA diklaimnya membayar sendiri meski berangkatnya bersama-sama.

(wan/dim)

Tags :
Kategori :

Terkait