Harga LCGC Siap Naik

Senin 02-06-2014,00:00 WIB

 JAKARTA-Pemerintah berencana merevisi harga jual maksimal mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) dari saat ini Rp 95 juta per unit (of the road/OTR). Hal itu terkait dengan melemahnya nilai tukar rupiah (kurs), meningkatnya harga bahan baku dan proyeksi naiknya inflasi.

    Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi mengatakan, sejumlah merek peserta LCGC memang sudah meminta agar harga dinaikan. Namun begitu pihaknya masih menunggu hingga program LCGC berjalan setahun.\"Kami akan tunggu setahun pelaksanaan dulu. Jadi mungkin pertengahan tahun ini baru akan kami bicarakan,\" ujarnya kemarin (1/6).

   Namun, Budi mengaku belum bisa membeberkan lebih mendetail tentang kisaran kenaikan plafon harga mobil murah tersebut. Pasalnya hal itu harus diperhitungkan secara matang dengan mempertimbangkan beberapa hal. Saat ini, mobil murah dibanderol maksimal Rp 95 juta per unit sebelum pajak.\"Kita belum ada kisaran, harus diperhitungkan dulu,\" tukasnya.

   Budi menyatakan berdasarkan fluktuasi inflasi saja secara logika selayaknya plafon harga tersebut sudah berubah. Inflasi pada Tahun Kuda 2014 ini diperkirakan 5,5 persen. Belum lagi kurs rupiah yang melemah dibanding tahun lalu.\"Sekarang semua harga (komponen dan bahan baku) naik, inflasi juga harus kita pertimbangkan, jadi wajar kalau naik,\" sebutnya.

   Tuntutan APM mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Jadi, setiap produk LCGC ditetapkan harganya maksimal Rp 95 juta off the road, berdasarkan lokasi kantor pusat APM.

   Peraturan ini juga menyebutkan kalau harga masih bisa disesuaikan jika kendaraan yang dipasarkan menggunakan transmisi otomatis, boleh naik maksimal 15 persen, sedangkan untuk teknologi pengamanan penumpang maksimum 10 persen. Harga juga masih bisa disesuaikan apabila terjadi perubahan inflasi, kurs nilai tukar rupiah, dan atau harga bahan baku.

   Budi mengakui penyesuaian harga LCGC dimungkinkan terjadi seiring dengan perubahan indikator ekonomi berupa inflasi, nilai tukar rupiah, serta harga bahan baku.\"Kami memang menyadari sejak pelemahan nilai tukar rupiah, akhir tahun lalu menimbulkan banyak dampak pada industri perakitan kendaraan,\" jelasnya.

(wir)

 

  

Tags :
Kategori :

Terkait