Jika Dirugikan Lapor Polisi
JAMBI - Sebanyak 113 orang jamaah umroh asal Kabupaten Merangin dilaporkan terlantar di Mekah. Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Jambi Mahbub Daryanto mengaku sudah menerima laporan terkait hal tersebut.
Namun dirinya mengaku juga tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya regulasi biro perjalanan umroh itu ada di pusat.
\"Saya juga sudah dapat laporan lisan, ini jadi masalah juga karena selama ini biro perjalanan itu tidak pernah lapor ke kami setiap kali pemberangkatan,” ujarnya.
Bahkan, dia menyebutkan, pihaknya tak tahu berapa orang yang diberangkatkan setiap tahunnya oleh biro perjalan umroh tersebut. “Berapa yang diberangkatkan kita tidak tahu. Mereka itu kantornya di Jakarta, disini hanya cabangnya saja,\" kata Mahbub, Selasa (3/6).
Dia menyesalkan hal tersebut. Mestinya menurut Mahbub ada laporan ke Kanwil Kemenang Provinsi Jambi agar pihaknya bisa memonitor. \"Jangan baru ada ada masalah seperti ini baru kita tahu,\" katanya.
Dia mengaku prihatin atas kejadian ini. \"Kalau ada yang dirugikan (jamaah) kita sarankan laporkan ke polisi,\" sebutnya.
Dia juga merasa prihatin mendengar adanya jamaah umroh asal Jambi yang telantar di Mekah. Dan menurutnya, konsulat RI di Mekah pasti tidak akan tinggal diam. \"Tapi kita yakin ada konsulat kita di Mekah, pasti itu akan diurus,\" sebutnya.
Selama ini untuk umroh menurutnya kewenangannya di pusat. Semua biro perjalanan umroh di Indonesia mesti berkoordinasi dengan posko umroh di Bandara Soekarno Hatta. Disana menurutnya biro perjalanan mesti bertanggung jawab. Berapa mereka memberangkatkan pada saat pulang juga harus sama dengan pemberangkatan.
Kalau tidak, biro perjalanan tersebut bakal dikenakan sanksi bisa jadi pencabutan izin. \"Jadi berapa mereka berangkatkan dan berapa yang pulang harus lengkap, cuma dilihat juga misalnya kepulangan tidak sama dengan pemberangkatan karena tidak ada tiket pesawat itu masalah lain,\" sebutnya.
Sebelumnya disebutkan, sebanyak 113 orang jamaah umroh asal Merangin terlantar di Mekah. Belum ada kepastian kapan mereka bisa pulang kembali ke tanah air. Padahal mestinya jemaah umroh dijadwalkan sampai di Bangko Jumat tanggal 30 Mei kemarin.
Selain itu pihak hotel di Mekah juga telah memberi batas waktu hingga tanggal 4 Juni bagi ke 113 orang ini untuk segera meninggalkan hotel tempat mereka menginap.
(wsn)