Kasus CPNS K2 Belum Ada Tersangka

Rabu 04-06-2014,00:00 WIB

Penyidik Lakukan Gelar Perkara

JAMBI- Walau pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, telah melakukan gelar perkara pada laporan indikasi kecurangan pada proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2 (K2) Kabupaten Muaro Jambi, penyidik belum bisa menetapkan satupun tersangka dalam kasus ini.

Gelar perkara yang dilakukan pada Selasa (3/6) sekitar pukul 10.00 WIB,  dengan dihadiri oleh perwakilan guru honorer Kabupaten Muaro Jambi, selaku pelapor dengan didampingi Kuasa hukumnya, Mudrika.

Mudrika sendiri mengatakan  kepada awak media,  usai pelaksanaan gelar perkara di Mapolda Jambi, alasan tidak ada ditetapkannya tersangka dalam kasus ini karena penyidik kembali melengkapi  fakta serta melakukan pendalaman terkait laporan ini dan meminta waktu dalam sepekan kedepan lagi.

\"Penyidik masih membutuhkan waktu lagi untuk melakukan pendalaman, dan rencananya tanggal 12 Juni akan dilakukan gelar pekara lagi,\" terang Mudrika

Menurut penyidik, lanjut Mudrika masih ada hal yang masih samar , untuk itu penyidik perlu melengkapinya lagi. \"Masih ada hal-hal yang menurut penyidik masih samar, dan perlu dilengkapi lagi. Namun yang pasti, kami akan terus melakukan pemantauan pada proses penyelidikan kasus ini,\" tegasnya.

sementara itu Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah mengatakan, penyidik masih perlu mendalami laporan ini. \"Penyidik perlu mendalami laporan ini, diantaranya terkait keterlibatan oknum yang diduga membuat data fiktif dan hal yang lainnya,\"jelasnya.

Untuk diketahui, seperti diberitakan sebelumnya , 23 orang guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi melaporkan adanya data fiktif yang digunakan BKD Muro Jambi, untuk CPNS K2.

Dari 263 orang yang masuk database CPNS K2, ditemukan 11 data yang fiktif. Selain panitia seleksi CPNS, Kepala Sekolah yang tandatangannya ada dalam SK dengan data fiktif, orang yang namanya tercantum dalam SK serta pihak BKD Kabupaten Muaro Jambi, dengan no laporan LP/B/109/IV/2014/JAMBI/SPKT.  Sedangkan pihak pelapor sudah tiga kali mendatangi Mapolda Jambi, untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus ini.

(dez)

Tags :
Kategori :

Terkait