MUARA BUNGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) diKabupaten Bungo untuk mentaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Terutama PKL yang berjualan di tempat-tempat yang dilarang pemerintah.
“Kita minta taatilah aturan. Bagi yang berjualan di trotoar harus mundur kebelakang,” ujar Kasat Pol PP Sarbaini.
Dikatakan Sarbaini, sebagai penegak Peraturan daerah, pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan penertiban sampai para pedagang tahu aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sarbaini memastikan akan bersikap tegas kepada PKL yang masih melanggar aturan. “Sekarang masih kita peringatkan. Kalau masih saja membandel, kita akan menertibkannya dengan cara membongkar lapak para pedagang yang masih melanggar aturan,” tegasnya.
Pada Senin kemarin, aksi penertiban juga sudah dilakukan oleh Satpol PP. Penertiban dilakukan di areal pasar. “Penertiban berjalan aman, tidak ada keributan,” akunya lagi.
(fth)