Mentan Akui Terima Suap

Kamis 05-06-2014,00:00 WIB

JAKARTA -Setelah pekan lalu tak datang karena masih menjalani tugas di Turki, kemarin (4/6) Menteri Pertanian (Mentan) Suswono akhirnya memenuhi undangan menjadi saksi bagi Anggoro Widjojo, bos PT. Masaro Radiokom. Menggunakan batik hijau bermotif sulur, tokoh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bersaksi dalam kasus suap proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) tahun 2006 - 2008.

                Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Suswono mengaku menerima uang dalam proyek tersebut. Jumlahnya lebih dari Rp 70 juta. Namun, dirinya menampik menerima uang tersebut langsung dari Anggoro.

      \"Saya tidak pernah berhubungan langsung dengan terdakwa. Tapi, disini saya menjelaskan memang pernah menerima uang Rp 50 juta dan USD 2.000,\" akunya.

      Uang tersebut, lanjut Suswono dia terima dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi IV DPR periode tahun 2004-2009. Duit ini diterima Suswono dari Ketua Komisi IV saat itu Yusuf Erwin Faishal melalui Sekretariat Komisi IV Tri Budi Utami. \"Saat itu saya langsung menanyakan ke Pak Ketua. Ini pemberian apa? Beliau secara spontan mengatakan SKRT,\" beber dia.

      Namun, menurut Suswono, saat dirinya mencoba mengkonfirmasi dari siapa uang tersebut berasal, Yusuf Erwin tak menjawab. Apalagi menyebut nama Anggoro Widjojo yang perusahaannya menjadi penyedia SKRT di Kemenhut. \"Tidak ada menyebut nama. Hanya SKRT saja,\" tegasnya.

      Tapi dengan cepat, Suswono mengatakan bahwa uang yang dia terima dalam waktu tidak terlalu lama saat itu, langsung dia serahkan ke KPK. Menurutnya, langkah tersebut sudah menjadi kewajiban seorang pejabat publik atau pejabat negara.

      Lantas kenapa masih sempat diterima? Suswono berdalih, saat menjadi anggota dewan, dia memang kerap mendapatkan uang seperti itu. Tapi, kebanyakan melalui titipan atau perantara orang lain, bukan pemberian langsung.

      \"Kalau saya tolak saat itu, apakah ada jaminan uang pemberian itu akan kembali ke pemberinya? Kan tidak,\" katanya. \"Lalu, yang kedua, kalau toh kembali ke si pemberi, apakah nama saya dihapus tidak dalam dokumen yang mungkin disana sudah ditulis melakukan pemberian kepada saya? Itulah yang saya khawatirkan,\" imbuh Suswono.

      Makanya, untuk mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut, dia bersama ketua fraksi PKS berkonsultasi dengan pimpinan KPK saat itu. Saran yang didapatkan memang diterima terlebih dahulu untuk terus diserahkan ke KPK.

      Bahkan, untuk menegaskan komitmennya tak menerima suap, dia menunjukkan selembar kertas berisikan daftar gratifikasi yang dia terima dan sudah dia serahkan pada KPK. Total ada 11 item dengan nilai lebih dari Rp 1,2 miliar.

      \"Selama 2007-2008 mungkin lebih dari Rp 1 miliar. Saya menerima titipan dari orang, maka saya serahkan ke KPK. Itu (waktu penyerahan) tak lebih dari 30 hari,\" ujar Suswono. Selain duit terkait proyek SKRT, Suswono juga menerima uang terkait proyek di Tanjung Api-Api Banyuasin, Sumsel.

      Berarti di DPR memang sering sekali ada titip menitip uang? \"Faktanya memang banyak seperti itu, harus kita akui. Makanya, saya menghimbau teman-teman di DPR untuk mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,\" sarannya.

      Menariknya, dalam salah satu pernyataannya kemarin, Suswono mengatakan penyerahan gratifikasi yang dia terima pada KPK dilakukan dengan sederhana. Tidak heboh dan mempublikasikan pada media.

      \"Saya sudah cukup banyak menyerahkan gratifikasi. Cuma cara penyerahan saya tidak kayak penyerahan gitar, artinya tidak heboh,\" ujarnya lantas tertawa.

      Mengenai siapa yang disindir soal hebohnya pengembalian gitar, Suswono tidak menyebut nama. Dia tertawa ketika wartawan menyebut nama calon presiden yang juga Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Tags :
Kategori :

Terkait