JAMBI-Pemkot Jambi akan segera mengeluarkan surat teguran kepada PT Jambi Waras karena membuang limbah pabrik karet mereka ke Sungai Batanghari.
Hal ini disampaikan Walikota Jambi Sy. Fasha di Kantor Walikota Jambi kemarin (04/06). Namun demikian, sebelum mengeluarkan surat peringatan itu, saat ini Ia telah menginstruksikan BLH bersama Camat dan Pihak kelurahan setempat untuk investigasi ke PT tersebut.
‘‘Kita sudah kirim BLH, Camat, serta lurah ke sana. Mereka lagi investigasi, kalau memang itu terbukti, kita akan keluarkan surat teguran ke PT Jambi Waras,’‘ kata Fasha.
Fasha menjelaskan, jika melihat kondisi pertumbuhan Kota Jambi saat ini, pabrik-pabrik pengelolaan karet sepertinya tidak layak lagi ada di Kota Jambi, seharusnya mungkin di Kabupaten dan lainnya.
‘‘Karena begini, kota makin lama semakin banyak penduduknya. Pabrik karet ini kan agak spesifik, seperti limbah cairnya maupun aromanya juga, itu sangat mengganggu masyarakat,’‘ ungkapnya.
Belum lagi, menurutnya ke lokasi pabrik ini melalui jalan yang dibangun Pemerintah, sementara PAD dari PT tersebut juga sangat minim, begitu juga dengan pabrik-pabrik lain yang ada di Kota Jambi, yang dianggap setoran PAD tidak berimbang dengan pengeluaran di APBD.
‘‘Dari belasan paabrik hanya ada sekitar puluhan sampai seratus juta untuk PAD Kita. Tapi kita investasi untuk memperbaiki jalan ini sangat besar sekali, pertahun bisa puluhan miliar. Jadi tidak berimbang,’‘ terangnya.
Jadi apakah akan ditutup PT tersebut? Fasha mengatakan, dirinya tidak menyebutkan bahwa PT tersebut akan ditutup, tetapi akan melihat hasil dari BLH yang diturunkan ke PT tersebut.
‘‘Kami tidak mengatakan akan ditutup, kita akan lihat dulu. Kita sudah terjunkan BLH untuk melihat dampak kedepan,’‘ ucapnya.
Diakuinya, memang sudah banyak sekali laporang masyarakat yang menolak, akan kegiatan PT tersebut. ‘‘Mungkin akan kita tertibkan, tapi bagaimana solusinya, nanti akan kita kumpulkan semua termasuk perwakilan masyarakat, tampung aspirasinya apa yang mereka inginkan nantinya,’‘ jelasnya.
(jun)