223 Bedah Rumah Bermasalah

Jumat 06-06-2014,00:00 WIB

KERINCI- Program bantuan bedah rumah di Desa Sungai Renah, Kecamatan Kayu Aro bermasalah. Pasalnya, dana program untuk masyarakat miskin itu diduga disunat.

Bantuan Kementerian Perumahan Rakyat RI itu disalurkan tahun 2013 lalu
untuk Desa Sungai Renah, Kayu Aro dengan total penerima 223 keluarga miskin.

Informasi yang diperoleh dilapangan, satu keluarga miskin mendapat jatah bantuan bedah rumah sebanyak Rp 7,5 juta. Bantuan itu diserahkan oleh Pemerintah Pusat melalui Bappeda Kabupaten Kerinci. Bantuan yang senilai Rp 7,5 juta itu dibeli bahan bangunan dan disalurkan ke masing-masing Kepala Keluarga (KK), yakni 223 rumah.

Dari pengakuan sejumlah warga yang menerima bantuan bedah rumah, satu warga hanya dapat 20 sak semen, tali benang, 3 kodi atap seng dan 1600 buah batu bata. Harga total bahan bangunan yang diserahkan oleh Pemerintah senilai Rp 3 juta hingga Rp 4 juta, sedangkan pemerintah mengkuncurkan Rp 7,5 juta per KK. Penerima hanya mendapat barang bangunan hanya sekedarnya saja yang diantar oleh pemilik toko bangunan. \"Saya diberikan 2 gulung tali benang, 20 sak semen, 1600 batu bata dan
3 kodi seng,\" ujar salah seorang warga warga RT 2, Desa Sungai Renah, penerima bedah rumah yang enggan ditulis namanya.

Dikatakannya, bantuan berupa bahan bangunan itu diserahkan oleh pemilik toko bangunan, didampingi ketua kelompok RT 2 Sungai Renah. \"Ketua kelompok RT 2 Jasman ikut menjadi yang menyaksikan penyerahan barang ke masing-masing warga,\" katanya.

Terpisah, Sahwil tim pengawas bedah rumah yang juga Babinsa Desa
Sungai Renah membenarkan adanya dugaan penyimpangan bantuan pemerintah
tersebut di Desa Sungai Renah. \"Ya, saya didatangi warga melapor ada indikasi pemotongan atau warga menerima bantuan tidak sesuai dengan jumlah bantuan sebenarnya\" ujarnya.

Tidak hanya laporan dari warga, ia juga langsung mengecek rumah
beberapa warga. Dan ditemukan nilai barang yang diterima warga tidak
sesuai jumlah barang dan harga. \"Setelah kita cek memang warga mengaku menerima barang dengan jumlah harga dibawah Rp 7,5 juta. Barang yang diterima warga seharga Rp 3 juta sampai Rp 4 juta,\" jelasnya.

(dik)

Tags :
Kategori :

Terkait