Pemeriksaan Sepdinal Ditunda

Jumat 06-06-2014,00:00 WIB

Kasus Sapi Dinas Peternakan Jambi


JAMBI- Pemeriksaan mantan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi, Sepdinal sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana APBD Pemprov Jambi untuk pengadaan 300 ekor sapi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi tahun 2013 ditunda.

 

\"Iya, ini rencananya diperiksa soal kasus sapi itu, tapi gak jadi kayaknya. Mau balik lagi,\" ujar Sepdinal saat diwawancarai Jambi ekspres di lantai dua gedung Kejaksaan Tinggi, Kamis (5/6) kemarin.

Pada saat pengadan 300 ekor sapi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi tahun 2013, Sepdinal menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Direktur CV Ceria Indah, Rosnita dan PPTK Naksahbandi.

Terkait pengadaan sapi itu, dia sedikit menjelaskan Pengadaan sapi dilaksanakan oleh CV Ceria. Setelah melalui beberapa proses, pihak dinas menyerahkan uang muka ke rekanan. \"Tapi dia ini tidak bisa menyediakan sapi, sampai batas waktu ditentukan habis,\" terangnya.

Karena ternyata tidak bisa penuhi pengadaan, pihak dinas kemudian menanyakannya. Setelah melalui proses, akhirnya dilakukan putus kontrak. \"Uang muka yang diserahkan belum balik, karena masih di Asuransi Pidi,\" kata Sepdinal.

(ded)

Tags :
Kategori :

Terkait