JAMBI-Amir Sinora (52) warga Tanjung Merawa,KM 10 ,Medan Sumatera Utara ditangkap tim Operasional Direktorat Narkoba Polda Jambi sekitar pukul 19.00 wib, sopir mobil Rapi bernopol BK 7354 lc diamankan di POM Bensin Auduri, Penyegat Rendah, Kecamatan Telanaipura karena membawa paket ganja seratus ribu ditasnya dan beberapa linting ganja yang telah dikemas menyerupai sebatang rokok.
Kepala Tim Operasional ,Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Kompol Heru mengatakan, tersangka diamankan saat pihaknya menggeledah tas miliknya dan ditemukan narkoba yang diduga jenis ganja. Kecurigaan polisi bermula ketika mobil yang dikemudikan tersangka berhenti di Sengeti .Kemudian TIM mengikuti bus RAPI tersebut sampai ke POM Bensin auduri.
“Pas kita geledah, anjing pelacak menarik tas milik tersangka\" sebut Heru saat dikonfirmasi sejumlah awak media, kemarin malam, Jumat (6/6).
Selain mengamankan tersangka,pihak kepolisian juga mengamankan supir cadangan bernama Perdamaian berikut mobil RAPI yang memiliki rute Medan - Palembang tersebut .
“Mobil juga kita amankan karena sebagai saran ,“sebut Heru.
Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pengelola Rapi untuk mengangkut 20 penumpang tujuan Medan Palembang yang saat ini berada di Polda. Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes IGK Sudarsana mengatakan pihaknya akan melakukan uji labor terkait benda yang diduga ganja “Kita uji dulu apakah memang ganja atau tidak,“ jelasnya.
Sementara itu tersangka sendiri mengatakan, mengakui ganja senilai seratus ribu miliknya tersebut di belinya dari seorang kurir di wilayah Berandan .
“Sudah seminggu saja beli dari teman di medan, aku belinya diwilayah berandan pada saat berhenti dirumah makan\" terang Tertangkap.
Tersangka juga mengakui, kalau ganja tersebut untuk digunakannya sendiri, karena dirinya sudah lama ketergantungan terhadap narkoba jenis psikotropika tersebut.
\"Dipakai sendiri karena untuk menambah nafsu makan dan biar enak istirahat, aku juga sudah lama sering menghisap ganja itu \" pungkasnya. (dez)