Makelar Perkempinas Diperiksa

Jumat 13-06-2014,00:00 WIB

Melengkapi Berkas Harris AB

JAMBI- Makelar pengadaan logistik makan dan minum kegiatan Perkemahan Putri Nasional (Perkempinas) 2012, Tunggul Silitunga, Rabu 12/6 (kemarin red) kembali diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas tersangka Harris AB.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Masyroby mengatakan bahwa pemeriksa Tunggul Silitunga, untuk dimintai keterangan.  

\"Iya, ada pemeriksaan saksi untuk Harris AB, dia diperiksa diruang Kasi Eksaminasi dan Perlindungan Hak.\"ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Masyroby, saat dihubungi via ponselya, Kamis (12/6).

Menurutnya, ini merupakan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas tersangka Harris AB yang menjabat sebagai Kuasa Penguna Anggaran (KPA) pengadaan Logistik Perkempinas 2012.

Berdasarkan informasi yang diperoleh harian ini, Tunggul, bukan merupakan penyedia logistik, karena tidak memiliki rumah makan, melainkan makelar dalam pengadaan tersebut.

Dalam kasus ini modus yang digunakan adalah pada kegiatan tersebut, ada tujuh rumah makan yang ditunjuk untuk menyediakan makan-minum berdasarkan SPK yang ditandatangani oleh tersangka selaku KPA. Sedangkan dalam pelaksanaannya, hanya 3 rumah makan yang dipergunakan, empat rumah makan lainnya adalah bodong.

Pada awalnya, logistik dianggarkan untuk 5.000 orang peserta, dan ternyata yang hadir dalam kegiatan diperkirakan sekitar 1.500 orang. Dan terjadi kelebihan, namun tidak ada pengembalian dana.

Dalam pelaksanaannya, dicairkan dana APBD senilai Rp1,2 milyar. Berdasarkan penyidikan diketahui hanya Rp350 juta yang dipergunakan, dan selebihnya diduga di korupsi.

Berdasarkan audit keuangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintahan (BPKP) perwakilan Provinsi Jambi, diketahui kerugian negara senilai Rp941 juta.

(ded)

Tags :
Kategori :

Terkait