JAMBI-Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syari’ah di Provinsi Jambi mengalami perlambatan berdasarkan data yang dirilis Bank Indonesia Provinsi Jambi periode April 2014. Perbankan syariah hanya mampu mengumpulkan DPK sebesar Rp 925 miliar, melambat jika dibandingkan dengan periode yang sama ditahun sebelumnya yakni Rp 1 triliun.
Pimpinan Bank Indonesia Provinsi Jambi, V Carlusa mengatakan, industri perbankan syariah masih belum tumbuh dengan maksimal jika dilihat dari sisi asset, pembiayaan maupun penghimpunan dana pihak ketiga.
“Industri perbankan syariah tetap tumbuh, tapi melambat jika dibandingkan dengan perbankan konvesional,” ujarnya ketika di temui disela acara donor darah yang digelar oleh Badan Musyawarah Perbankan Darah Provinsi Jambi, kemarin (18/6).
Dari sisi asset, perbankan syariah mengalami pertumbuhan dari Rp 1,9 triliun menjadi Rp 2,2 triliun. Sedangkan dari sisi pembiayaan, pada periode april 2014, bank syariah menggelontorkan dana senilai Rp 2 triliun yang masing-masing dialokasikan kepada pembiayan konsumsi Rp 1,1 triliun, kredit modal kerja Rp 625 miliar dan dan kredit investasi sebesar Rp 299 miliar.
Dikatakannya, hingga saat ini pemahaman masyarakat tentang bank syariah masih sangat minim. Persepsi bahwa bank syariah masih hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang beragama Islam saja masih banyak ditemui di lapangan. Padahal perbankan syariah dapat diakses siapapun tanpa mengenal agama.
Selain itu, tantangan yang dihadapi perbankan syariah dalam mengembangkan bisnisnya, yakni dengan keterbatasan jumlah jaringan kantor. Padahal, kantor merupakan faktor penunjang utana yang memungkinkan untuk melayani masyarakat.
“Kalau dilihat dari prospek pertumbuhannya masih cukup besar. Sehingga kami mendoron perbankan syariah untuk lebih menggenjot pengenalan produk dan manfaatnya kepada masyarakat lewat sosialisasi dan akses informasi lainnya,” tandasnya.
(run)