Terkait Kaburnya Bandar Narkoba
JAMBI - Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, masih berupaya lakukan pencarian terhadap Misroni alias Roni (35), yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jambi beberapa waktu lalu.
Selain itu, tim pemeriksa dari Kanwil juga melakukan pemeriksaan internal terhadap pihak Lapas. Hal ini dikatakan Kakanwil Kemenkumham Jambi, Supriyadi.
\"Saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap napi yang kabur beberapa hari lalu, dengan bantuan pihak kepolisian,\" katanya, Rabu (18/6).
Sementara untuk kasus pelariannya, lanjutnya, tim pemeriksa juga sedang dalam proses memeriksa. \"Dari hasil pemeriksaan tim, nantinya akan diketahui siapa yang bertanggung jawab dengan kejadian kaburnya napi ini,\" tegas Supriyadi.
\"Siapapun yang salah nantinya akan diberi sanksi,\" tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang Narapidana (napi) kbur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, pada Minggu (15/6) sekitar pukul 11.00.Napi yang kabur atas nama Misroni alias Roni (35), warga Sembubuk RT 05, Desa Sembubuk, Kecamatan Jalukko, Muaro Jambi. Ia tersangkut kasus narkoba dan baru divonis 7 tahun 3 bulan penjara.
(dez)