Data Siswa Divalidasi Sekolah Asal

Senin 23-06-2014,00:00 WIB

Hari Ini PPDB Online Dimulai

JAMBI- Untuk menjamin nilai yang dikirim calon siswa baru melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang dimulai hari ini, Dinas Pendidikan Kota Jambi memvalidasi data yang masuk secara online dengan sekolah asal calon peserta PPDB online.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi melalui Kabid Dikdas, Adi Triono, bahwa program ini dibuat untuk control. Kalau tidak divalidasi sekolah asal, walaupun data itu masuk, tidak akan diterima karena aplikasi mengatur demikian.

“Data yang diinput berdasarkan valiadasi sekolah asal. Maka anak yang akan daftar dari SD ke SMP dan SMP ke SMA dalam kota agar menghubungi operator sekolah asal yang sudah diberikankan admin PPDB online Kota Jambi untuk melakukan validasi data yang akan diinput data aplikasi pendaftaran,” katanya.

Data yang diinput tanpa validasi sekolah asal, memang bisa masuk ke sistim. Tetapi, data itu tidak dapat dilakukan peringkat, sehingga tidak masuk peringkat siswa yang diseleksi pihaknya. “Kita sudah membentuk tim disetiap sekolah melalui operator sekolah. Kita sarankan siswa mendaftar melalui operator sekolah agar data yang tidak masukan bisa dipertanggungjawabkan,” akunya.

Untuk yang berasal dari luar Provinsi Jambi, siswa harus membawa surat keterangan pindah rayon dari Dinas Pendidikan daerah asal dan SKHUN ke Diknas Kota Jambi untuk dibuatkan surat keterangan. Lalu, dilakukan validasi oleh petugas Diknas yang sudah ditunjuk bertugas sebagai operator PPDB online khusus calon luar daerah.

Khusus untuk Kepala SD di lingkungan Kota Jambi diharapkan menjaga kemurnian data nilai rapor. Karena setelah siswa dinyatakan diterima akan dilakukan verifikasi terhadap data nilai rapor.

“Apabila ada perbedaan data dengan dokumen, maka kepala sekolah dimana siswa tersebut dinyatakan diterima berwenang untuk menggugurkan dan mendiskualifikasi anak tersebut. Atau dengan kata lain validasi data oleh operator PPDB sekolah asal sangatlah dibutuhkan dalam hal menjaga kebenaran data tersebut,” tegasnya

Sementara ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online dibuka ada tanggal 23 Juni hingga 30 Juni 2014. Untuk siswa lulusan tahun ajaran sebelumnya yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, bisa mendaftarkan diri secara kolektif ataupun individu melalui website www.ppdbkotajambi.net. Mereka harus mengisi form yang tersedia di web.

                Sedangkan untuk proporsi seleksi, sesuai daya tampung sekolah masing-masing. Yang terdiri dari 60 persen daya tampung sekolah secara online melalui website, serta 40 persen dari daya tampung seleksi melalui jalur lingkungan, prestasi, siswa miskin, dan anak guru.

(kta)

Tags :
Kategori :

Terkait