JAMBI - Pasca ditekennya MoU antara Pemprov dengan PT Eraguna Bumi Nusa yang akan membangun Angso Duo, pasar tradisional modern Angso Duo sudah bisa dibangun. Pemkot yang berwenang soal perizinan dalam hal pembangunan, diminta segera merealisasikan pembangunan.
Syahbandar, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi mendesak, Pemkot segera melakukan peletakan batu pertama. \"Pembangunan dan peletakan batu pertama kita tunggu walikota. Kan pengelolaan juga nanti Pemkot yang melakukan sesuai MoU antara Pemkot dan Pemprov,\" katanya.
Dia menjelaskan, semua itu akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan sesuai tahapan-tahapannya yang sudah ada. \"Pengesahan sudah selesai dan MoU juga sudah. Nanti walikota akan membentuk tim, siapa saja untuk percepatan dan mengurus perizinan juga,\" ujarnya.
\"Kita minta secepatnya pembangunan dilakukan. Angso duo yang baru kita mau lihat, yang mana. Kapan walikota mau meletakkan batu pertama, kita harap cepat, sesegera mungkin,\" tambahnya.
Dia mengatakan, tahapan dari Pemprov Jambi sudah selesai. Saat ini, kewenangan dikembalikan kepada Pemkot. \"Kewenangan provinsi selesai, tinggal provinsi memantau dan memberikan masukan. Kita harus bersama membangun jambi, apalagi sebagai warga kota,\" tandasnya.
(wsn)