60 Ribu Warga Belum Rekam e-KTP

Senin 23-06-2014,00:00 WIB

JAMBI- Program e-KTP ternyata belum berjalan dengan baik di Kota Jambi. Hingga saat ini, masih ada sekitar 60 ribu orang yang belum lakukan perekaman.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penyediaan Informasi Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Masrul, kemarin (22/06).  Dikatakan Masrul, pemerintah pusat menetapkan 375.077  jiwa warga Kota Jambi yang wajib ber-KTP. \"Sekitar 60 ribuan yang belum. Itu tersebar di setiap kecamatan,\" ujar Masrul.

Lebih lanjut, Masrul menyebutkan, meski ada 60 ribu orang yang belum melakukan perekaman, namun untuk target pusat untuk merekam sebanyak 95 persen telah tercapai.  Dia menjelaskan, perekaman e-KTP di Kota Jambi saat ini terjadi penurunan.

Biasanya, dalam satu hari, yang merekam lebih dari 10 hingga 20 orang, saat ini menurun menjadi tiga hingga lima orang perekam perharinya. \"Namun walaupun satu orang atau dua orangpun yang datang tetap kami layani karena itu kewajiban kami,\" jelasnya.

Dirinya tidak tahu pasti kenapa warga enggan melakukan perekaman. Disamping itu, masing-masing ketua RT diharapkan bisa mensosialisasikan kembali kepada warganya untuk melakukan perekaman e-KTP ini.

Masrul menjelaskan, saat ini pihaknya menggunakan sistem siapapun warga Kota Jambi yang akan membuat KTP manual, maka terlebih dahulu diwajibkan untuk merekam e-KTP. Jika tidak, maka KTP manual tidak akan diberikan.

\"Kalau yang merekam dulu-dulu memang masih ada yang belum dicetak. Cetaknya masih dipusat. Kalau cetaknya sudah didaerah, mungkin bisa cepat cetak,\" ucapnya.

Masrul mengatakan, kemungkinan di akhir tahun atau awal tahun 2015 nanti, pencetakan e-KTP ini sudah dibisa dilakukan di daerah. Karena mesin pencetak sudah ada di Jambi. Namun untuk peralatan seperti kertas, tinta dan lainnya belum ada.

(jun)

Tags :
Kategori :

Terkait