BPN Provinsi Laksanakan Quick Wins

Selasa 24-06-2014,00:00 WIB

JAMBI- Dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat (trust building) Badan Pertanahan Negara (BPN) Provins Jambi melaksanakan program Quick Wins yang meliputi percepatan empat pelayanan pertahanan.

                Pelayanan yang diberikan oleh BPN berupa pengecekan sertifikat Hak Atas Tanah, peralihan hak atas tanah karna jual beli, perubahan hak dalam rangka peningkatan hak sesuai dengan peraturan kepala badan pertahanan nasional republic Indonwesia nomor 6 tahun 1998 dan penghapusan hak tanggungan (Roya).

                “Ada dua kantor pertanahan yang ditunjuk melaksanakan program tersebut yakni kota Jambi dan Muaro Jambi. Akan tetapi untuk Sembilan kantor pertanahan Kabupaten dan Kota yang belum ditunjuk tetap melaksanakan program Quick Wins tersebut,” sebut Hasmi Hanafie, Kepala Kanwil BPN Provinsi ketika ditemui, kemarin.

                Ditambahkannya, pelaksanaan program Quick Wins sesuai dengan sumber daya manusia dan sarana yang ada dan telah melakukan pengawasan, pengendalian serta pelaporan terhadap pelayanan kantor pertanahan. Dengan hasil triwulan I dan triwulan II  pada tahun 2014.

                “Setelah berhasil sesuai dengan rencana untuk pertengahan tahun ini, selanjut nya kami akan lebih memperhatikan dan berbenah diri dalam upaya meningkatkan pelayanann tersebut pada triwulan III dan triwulan IV, sehingga diharapkan  empat pelayanan pertanahan program Quick Wins dapat diselesaikan pada tahun 2014 ini,” harapnya.

Selanjutnya, dilakukan kesepakatan bersama antara badan BPN RI dengan pihak perusahan perumahan nasional tentang pensertifikatan tanah dan penanganan masalah tanah perusahaan umum pembangunan perumahan nasional (21/4) lalu.

“Pada hari ini juga kami akan adakan kesepakatan perjanjian kesepakan kerja sama dengan General Manager perum perumnas regional II Jambi sebagai tindak lanjut kesepakatan BPN RI dengan perumnas,”pungkasnya.

(cr14)

Tags :
Kategori :

Terkait