Lebih Dekat dengan Pardinal, Pengawal Tahanan Kejati

Selasa 24-06-2014,00:00 WIB

Dituntut Tepat Waktu, Bertanggung Jawab Atas Tahanan yang Dikawal



Menjadi seorang pengawal tahanan atau petugas antar jemput tahanan tentu tak asing dirasakan oleh orang biasa. Namun tidak bagi Pardinal, salah satu Jaksa di Kejaksaan Tinggi Jambi.

 

DEDI AGUSPRIADI


LANCARNYA proses persidangan suatu perkara tentu juga sangat bergantung pada kehadiran tahanan yang bersangkutan. Karena itulah, Pardinal, demikian ia biasa disapa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi ini, dituntut untuk tepat waktu dalam menjemput tahanan tiba dipersidangan.

Pardinal (25) salah seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang menjadi pengawal tahanan atau petugas antar jemput tahanan Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi.

Lelaki kelahiran Kerinci, 2 Januari 1989 ini mengatakan, dirinya bertanggung jawab atas jalannya persidangan. Pekerjaan ini agak sulit untuk dihadapi, karena berhadapan langsung dengan tahanan yang latar belakang permasalahan yang berbeda.

“Posisi saya sangat bertanggungjawab terhadap tahanan yang ada tetapi dengan metode pendekatan dan berbaur dengan para tahanan. Sehingga adanya rasa saling dekat dan tidak mengesampingkan tahanan,” ujarnya.

Alumni Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) Nurdin Hamzah tahun 2009 ini juga menceritakan, ada satu hal yang kondisi yang paling sulit dijalani ketika terdakwa sudah divonsi. Namun, terdakwa sendiri menolak vonis tersebut. Dalam kondisi itu, katanya, tentunya kondisi terdakwa sangat beringas.

Saat itulah, sebagai pengawal tahanan dituntut untuk mampu meredam emosi terdakwa yang akan diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi. Suami dari Wardhatun Fadhilah ini sebelum menjadi seorang pengawal tahanan, merupakan Operator Komputer dan Staf Pidsus.

Namun pada awal 2013, dirinya dipindahkan menjadi pengawal tahanan dan petugas antar jemput tahanan. “Saya sudah satu tahun lebih menjadi pengawal tahanan dan petugas antar jemput tahanan,” katanya

Selama menjadi pengawal tahanan dan petugas antar jemput tahanan Korupsi, ia sudah mengantar jemput tahanan Tindak Pidana Korupsi kurang lebih 30 orang tahanan. “Tahanan Tipikor kebanyakan para pejabat, mantan pejabat dan dari perusahaan seperti Kepala Dinas, Bendahara, mantan Sekda, Direktur PT dan CV,” sebut Pardinal.

Soal suka duka selama menjadi pengawal dan petugas antar jemput tahanan, dia mengatakan, dia bisa mengenal karakter banyak orang. Dia mengaku suka bisa kenal dekat dengan tahanan, menjadi sahabat dan dirinya bisa belajar arti dari kehidupan yang sebenarnya.

Namun soal dukanya, dia mengatakan, pekerjaan ini tidak mengenal waktu, kapan dibutuhkan dirinya harus siap. ”Seperti malam lebaran tahun 2012 ada tahanan Tipikor dari Kejaksaan Tinggi Jambi yang sakit, mau tak mau saya harus meninggalkan acara keluarga untuk membawa tahanan ke RSUD,” tandasnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait