JAKARTA - Menjelang bulan puasa, peredaran makanan ilegal semakin menjamur di Indonesia. Banyaknya permintaan pasar membuat peredaran makanan tanpa ijin itu tak terbendung. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun mulai melakukan intensifitas pengawasan.
Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Rabu lalu, BPOM berhasil menyita produk ilegal senilai Rp 14,4 miliar. Jumlah itu didapat dari sidak yang dilakukan di tiga gudang penyimpanan di Kawasan Jakarta Barat dan sebuah supermarket ternama di wilayah Jakarta Selatan.
\"Yang disita dari gudang, nilai keekonomiannya diperkirakan mencapai Rp 14,2 miliar. Sementara dari supermarket mencapai Rp 200 juta,\" ujar Kepala BPOM Roy Sparringa saat mennyampaikan hasil sidak di Kantor BPOM, Jakarta, kemarin (26/06).
Roy menuturkan, dari sidak yang yang dilakukannya bersama Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo, ada sebanyak 207 item yang yang berhasil disita. 207 item tersebut terdiri dari 162 item pangan tanpa izin edar (TIE), 4 item pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) label dan 41 item minuman beralkohol TIE.
\"Ada sekitar 1.108.940 kemasan berupa produk pangan ilegal dan tidak memenuhi ketentuan. Temuan makanan TIE tersebut terdiri dari produk keju, coklat, biskuit, makanan bayi, susu evaporasi, buah dalam kaleng, susu kental manis, bumbu instan dan minyak nabati,\" jelas Roy.
Selain temuan pangan, dalam sidak tersebut juga ditemukan 40 item yang terdiri dari 426 kemasan kosmetik ilegal. antara lain berupa shampoo, sabun, pewarna rambut, dengan nilai ekonomi mencapai Rp 43 juta.
Roy menuturkan, temuan tersebut telah disita dan akan musnahkan. Untuk selanjutnya, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundangan.
(mia)