Di bagian lain, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi akan melakukan pengawasan pangan terpadu yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan beredarnya produk pangan olahan dan parsel yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‘‘Kami akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap pangan olahan dan parsel, seperti mengecek kadaluarsa, mutu serba label, kemasan rusak, penyok, kaleng berkarat dan lain-lain,’‘ tegas kepala BPOM Provinsi Jambi Ujang Supriatna kemarin.
Sebelum melakukan pengecekan secara langsung menjelang Ramadhan dan hari raya nanti, BPOM sudah memberikan surat edaran tentang operasi khusus pengawasan pangan dan parsel kepada sejumlah pengusahan makanan yang ada di Provinsi Jambi.
‘‘Nanti kita akan cek secara mendadak di setiap tempat, terutama ketika ada pasar beduk atau mall yang menyedikan parsel, apabila ada yang menyalahin aturan akan langsung kita data dan musnahkan di tempat,’‘ tuturnya.
Ditambahkannya, apabila dalam pemeriksaan oleh petugas balai BPOM ditemukan pelanggaran yang berat atau dapat membahayakan nyawa orang lain, maka akan diproses atau diberikan saksi berupa pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‘‘Hingga saat ini ketika kami melakukan pengecekan di lapangan, kami masih mendapatkan produk-produk yang rusak atau pun makanan yang menggunakan zat pewarna dan kami langsung melakukan pemusnahan ditempat dan pembinaan saja untuk saat ini,’‘ ungkapnya.
Selain itu, Ujang juga berharap, agar kedepannya tidak ada lagi pengusaha yang melanggar dan tidak memenuhi standar ketentuan yang telah ditetapkan oleh BPOM.
‘‘Saya berharap nantinya, tidak ada lagi ditemukan bahan pagan yang menggunakan borak, zat pewarna dan kadaluarsa seperti yang ditemukan ketika dilakukan pengecekan pangan dan parsel beberapa waktu. Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan jeli dalam memilih makanan, jangan hanya karna murah membeli makan apalagi dengan makanan yang dari luar,’‘ pungkasnya.
(jun/cr14)