PKL Datangi DPRD Kota Jambi
JAMBI- Pasar Bedug di Maliboro, Rawasari bakal dibongkar. Ini dikarenakan pasar tersebut digelar di atas badan jalan Malioboro Pasar sehingga mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan.
‘‘Jika mau menata kota agar lebih baik ya pedagang harus ikuti aturan. Prinsipnya kami tetap pada keputusan kami tidak boleh berdagang di badan jalan,’‘ kata Fasha (07/07).
‘‘Yang protes bukan hanya hotel, Mandala dan Tropi juga protes, semuanya protes. Mereka tidak berani karena yang mengkoordinir pedagang adalah warga setempat. Jadi tetap bongkar,’‘ tambahnya.
Dikatakan Fasha, memang pasar bedug tersebut sudah meminta izin, namun Pemkot tidak berikan izin. ‘‘Kita juga sudah memberikan solusi tempatnya yaitu berada di lahan parkiran Hotel Malioboro dan pemiliknya meminjamkan gratis,’‘ terangnya.
Namun yang mengkoordinir para pedagang ini tidak mau ke tempat yang sudah kita berikan.
‘‘Saya tidak tahu kenapa tidak mau,’‘ ucapnya.
Menurut pedagang bahwa tempat yang diberikan tidak layak untuk berdagang karena bukan merupakan perlintasan masyarakat. Hal tersebut dibantah oleh Sy Fasha.
‘‘Tidak layak bagaimana? Justru tempat di situ lebih nyaman dan tempatnya diberikan gratis,’‘ paparnya.
Sementara itu, puluhan perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lorong Malioboro Pasar Kota Jambi kemarin (07/06) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi.
Kedatangan puluhan pedagang itu mempertanyakan dan mengadu nasib mereka yang disurati Pemerintah Kota Jambi untuk membongkar lapak mereka yang sudah dibangun.
Disampaikan Dodi perwakilan pedagang yang mendatangi gedung itu, selama ini atau dikepemimpinan wali kota yang lama, tidak ada pemerintah yang melarang untuk berjualan disana.
‘‘Kami sudah belasan tahun bedagang disini, kok baru tahun ini yang dilarang, ada apa ini?,’‘ kata Dodi(07/07).
Lebih lanjut, dia mengatakan dalam surat edaran pembongkaran yang dilayangkan oleh pemerintah, pemerintah melarang mereka berjualan di badan jalan protokol. Namun mereka mempertanyakan kenapa di tempat mereka saja yang akan digusur, sementara di jalan-jalan protokol lainnya seperti di samping Polsek Jelutung, Kawasan Telanai, Mayang dan jalan lainnya juga menggunakan jalan protokol.
‘‘Kami memang jualan di badan jalan. Tapi kok kami saja yang jadi sasaran, kalau tidak boleh berjualan di jalan protokol, berlakukan semuanya. Ini ada yang boleh ada yang tidak,’‘ sebutnya.
Hal senada juga dikatakan Wirman perwakilan pedagang yang mendatangi kantor DPRD itu, mereka berjualan hanya musiman, yaitu dikala bulan puasa saja, sementara dihari-hari biasa mereka tidak berjualan disana.