‎TDL Naik 10,18 persen

Selasa 08-07-2014,00:00 WIB

Daya 900 VA Tidak Berubah

JAMBI- Tarif Dasar Listrik (TDL) kembali mengalami kenaikan. Namun tak semua daya naik. Kenaikan TDL ini hanya berlaku untuk daya 1.300 VA, 2. 200 VA dan 3.500 VA. Selebihnya, nilai TDL-nya masih tetap sama. Humas PLN WS2JB Area Jambi, H Tambunan mengakui, perubahan ini hanya untuk 3 golongan pelanggan saja. Kenaikannya mencapai angka 10,18 persen. Kenaikan ini sudah berlangsung sejak 1 Juli lalu.

\"Perubahan tarif tenaga listrik ini berdasarkan peraturan Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral No 19 Tahun 2014 tetang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN),\" kata Tambunan.

Dikatakannya juga, ‎perubahan tarif akan berlangsung bertahap. Menurutnya, kenaikan pertama pada 1 Juli hingga 30 Agustus untuk data 1.300 VA naik Rp 1.090. Lalu, untuk daya 2.200 VA naik menjadi Rp 1109. Begitu juga dengan daya 3.500 VA naik menjadi Rp 1.210.

Sementara terhitung 1 September sampai 31 Oktober, TDL kembali naik untuk daya 1300 VA naik menjadi Rp 1. 214. Lalu daya 2200 naik menjadi Rp 1. 224 dan untuk daya 3500 VA menjadi Rp1. 275.

Terakhir, 1 November sampai batas waktu yang tak ditentukan, TDL untuk daya 1300 VA, 2200 VA dan 3500 VA naik menjadi Rp 1.352. Sementara itu, TDL untuk golongan rumah tangga dengan daya 900 VA tak berubah sama sekali.

Dia menerangkan, kenaikan TDL ini dikarenakan dampak dari rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengurangi subsidi listrik kepada PT PLN. \"Maka dari saya menghimbau agar lebih menghemat pemakain listrik. Jika bepergian, semua arus listrik di matikan jangan dibiarkan tetap menyala. Disisi menghemat juga mencegah musibah kebakaran,\" tandasnya.

(wsn)

 

Tags :
Kategori :

Terkait