JAMBI- Pemerintah Kota Jambi terus melakukan penataan kota. Salah satunya adalah dengan melakukan penertiban PKL yang memang merusak estetika kota.
Kali ini, giliran PKL di sepanjang kawasan pal V yang bakal ditertibkan. Sayangnya, Irwansyah, Kakan Satpol PP Kota Jambi enggan membeberkan waktu penertiban dilakukan.
“Agendanya tanggal 20 kita akan melakukan penertiban PKL di Jalan Pangeran Hidayat atau pasar buah di Kelurahan Paal V,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Dia menyebutkan, pedagang akan diminta mundur dari trotoar. Pihaknya juga sebenarnya tak melarang pedagang untuk berjualan. Hanya saja, diharapkan pedagang menjaga keindahan Kota.
“Kita minta dia mundur 2 meter dari trotoar dan ikuti ketentuan. Kita tak melarang dia melakukan aktifitas jual beli tetapi patuhi ketentuan ketertiban Pemkot,” ujarnya.
Menurutnya, pedagang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan sehingga tak jarang menimbulkan kemacetan. “Disana juga ada aliran listrik yang membahayakan dia. Makanya kita minta dia mundur 2 meter sehingga PLN bisa memlihara jaringan dan kemudian dinas Kebersihan bisa memelihara pohon yang ada,” ungkapnya.
Soal jumlah PKL di lokasi itu, dia menyebutkan, jumlahnya mencapai puluhan orang. “Ada 35 PKL yang menjual buah dan makanan semua disana,” sebutnya.
Dijelaskannya juga, sebenarnya pedagang sudah diperingatkan agar mundur dari trotoar. Sayangnya, peringatan itu tak digubris sehingga Pemkot akan mengambil tindakan tegas berupa penertiban. “Kecamatan sudah menyurati dan didealine tanggal 15. Mereka juga sudah tahu sebenarnya aturannya,” pungkasnya.
(wsn)