Daerah Dideadline September

Rabu 20-08-2014,00:00 WIB

Sampaikan APBDP ke Pemprov

JAMBI- Semua Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi didealine hingga September mendatang untuk menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) ke Pemprov Jambi. Tujuannya agar anggaran yang sudah ditetapkan itu bisa dievaluasi lagi oleh Pemprov agar program dan kegiatan di daerah bisa segera berjalan.

                Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi, Muslim Rizal mengatakan, ada beberapa daerah memang yang sudah mengajukan. “Sampai September harus sudah diselesaikan semua dan sudah disampaikan ke kita sehingga bisa kita evaluasi segera,” katanya.

                Dia mengatakan, semua daerah, kecuali Sungai Penuh sudah menyampaikan APBDP-nya ke Pemprov. Namun ada juga daerah yang sudah menyampaikan APBD murni 20015, namun belum menyampaikan APBDP 2014. “Muaro Jambi, Kerinci, sudah. Tapi Tanjab Barat malahan mengajukan APBD yang 2015, mestinya APBDP dulu,” ujarnya.

Dikatakannya, yang belum menyampaikan sama sekali ada Pemkot Sungaipenuh. “Yang belum sungaipenuh ada masalah kan dari dulu karena dewan. Dulu kan dia pakai Perwako, nah ini mungkin anggaran perubahannya pakai Perwako juga. Dewan minta hasil audit BPK diminta juga, mungkin terkendala juga. Sungaipenuh agak terhambat, kalau kota Jambi sudah juga,” ungkapnya.

Lalu bagaimana konsekuensinya jika menggunakan Perwako, dia mengatakan, akan berimbas kepada DAU. “Kalau pakai Perwako itu imbasnya memang DAU mengacu pada tahun lalu. Pekerjaan sama saja dengan APBD biasa. Paling dia terlambat dapat DAK-DAU karena lambat dibahas disini, maka DAU akan terhambat juga,” jelasnya.

“Yang jelas dideadline sampai September harus sudah masuk semua. Kalau lewat itu sudah tak terkejar lagi. Kalau sanksi tak ada, hanya DAU terlambat. Kalau gaji pegawai tak masalah,” ungkapnya.

(wsn)

Tags :
Kategori :

Terkait