MUARA BUNGO- Doni (22) warga Sungai Arang Kabupaten Bungo yang diduga merupakan salah satu anggota komplotan perampasan dengan kekerasan
yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bungo Selasa (9/9) kemarin berhasil diringkus unit Reskrim Polres Bungo.
Ardi Kurniawan Kasat Reskrim Polres Bungo mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan kejadian pada April 2013 tahun lalu, namun tersangka sempat melarikan diri ke Bangko dan bekerja disana selama satu bulan.
“Begitu kami mendapat laporan adanya tersangka di rumahnya, kami langsung bergerak melakukan penangkapan,“kata Ardi Kurniawan Kasat Reskrim Polres Bungo, kemarin.
Dijelaskannya, pelaku sempat menusukkan pisau kepada korbanya, yakni sepasang pria dan wanita yang sedang melintas di lapangan serunai MTQ.
Dilanjutkannya, bahwa saat ini Polres Bungo masih melakukan penggejaran kepada tiga rekannya yang masih buron. “Mereka yang melakukan perampasan dengan kekerasan berjumlah lima orang, namun satu orang
telah tertangkap beberapa waktu lalu dan sudah diproses dan Doni ini baru kita tangkap lagi tadi (kemarin) sekitar jam 12.00 WIB dirumahnya,”tutupnya.
(Hnd)