Kenapa menganggur?
Menurut Richard G. Lipsey dkk. (dalam buku “Economics 10th ed.”, 1997: 39) menjelaskan, bahwa pengangguran adalah barang buruk “bad” sosial seperti halnya keluaran merupakan barang baik “good” sosial. Orang yang menganggur adalah orang yang mau dan mampu bekerja tetapi tidak dapat memperoleh pekerjaan.
Masih menurut Lipsey, Pengangguran pun merupakan sumber daya berharga yang potensi keluarannya tersia-sia. Pasangan fisik pengangguran adalah senjang resesi—potensi PDB yang tidak jadi dihasilkan. Keadaan demikian akan berpengaruh juga pada Pendapatan Nasional. Bila pendapatan nasional berubah, maka volume kesempatan kerja (semployment) dan volume pengangguran (Unemployment) juga berubah. Angka pengangguran memang berfluktuasi dari tahun ke tahun, karena perubahan pada angkatan kerja tidak persis diimbangi oleh perubahan pada kesempatan kerja.
Ada beragam alasan kenapa para lulusan sarjana menganggur. Alasan pertama adalah apa yang dinamakan dengan pengangguran siklis yaitu orang menganggur terpaksa (involuntarily unemployed). Golongan lulusan sarjana ini ingin bekerja dengan tingkat upah yang berlaku, tetapi sayangnya pekerjaan tidak tersedia. Bisa dikatakan juga sarjana ini termasuk yang pilih-pilih kerja. Boleh saja ia memfilterisasi pekerjaan sesuai skill dan kapabelitas keilmuannya. Tetapi kalau terlalu lama menunggu, maka akan terjadi dekonstruksi terhadap kesarjanaanya di area publik. Pengangguran siklis merupakan tantangan bagi teori ekonomi mikro.
Yang kedua adalah pengangguran friksional yang diakibatkan oleh perputaran (turnover) normal tenaga kerja. Orang-orang muda (fresh graduetion) yang memasuki angkatan kerja dan mencari pekerjaan. Tanpa diikuti dengan skill yanng mumpuni atau pengalaman kerja yang tidak memadai, sehingga kalah dalam kompetisi kerja. Akibatnya para sarjana muda tersebut merupakan sumber penting pengangguran friksional. Ataupun dengan para sarjana yang keluar dari pekerjaannya merupakan sumber yang lainnya.
Kenapa UKM?
Pengamat ekonomi dari Universitas Waseda Jepang Shojiro Urata menyatakan sector usa mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia berperan besar dalam perekonomian. Peranan penting UMKM Lainnya adalah sebagai penggerak dalam penyerapan tenaga kerja. Pada tahun 2008 UMKM telah menyerap tenaga verja sebanyak 91,72 juta jiwa. Peran UMKM dalam kontribusinya terhadap neraca pembayaran telah menyeimbangkan penerimaan dari ekspor sebesar Rp. 14,28 triliun pada tahun 2008. Sehingga, tahun 2005 silam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan 2005 sebagai Tahun Keuangan Mikro Indonesia (TKMI).
Data dan Fakta Empiris
Sesuai dengan data yang disusun BPS bersama Kementrian Koperasi dan UKM, indikator makro UKM pada tahun 2003 adalah sebagai berikut: Pertama, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM ) dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Peranannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja diharapkan menjadi langkah awal menggerakkan sektor produksi pada berbagai lapangan usaha.
Kedua, Kinerja UKM dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Besaran PDB yang diciptakan UKM tahun 2003 mencapai Rp. 1.013,5 triliun (56,7% dari total PDB Nasional) dengan perincian 41,1% berasal dari UK dan 15,6% dari UM. Pada tahun 2000, sumbangan UKM baru mencapai 54,5% terhadap total PDB Nasional berasal dari UK (39,7%) dan UM (14,8%). (3) Jumlah unit UKM pada tahun 2003 adalah 42,4 juta, naik 9,5% dibanding tahun 2000, sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor UKM pada tahun 2003 tercatat 79 juta pekerja, lebih tinggi 8,6 juta pekerja dibanding tahun 2000 dengan 70,4 juta pekerja. Berarti selama periode 2000-20003 meningkat sebesar 12,2% atau rata-rata 4,1% per tahun.
Ketiga, Pertumbuhan PDB UKM sejak tahun 2001 bergerak lebih cepat daripada total PDB Nasional dengan tingkat pertumbuhan masing-masing sebesar 3,8% tahun 2001, 4,1% tahun 2002, kemudian 4,6% tahun 2003. Kelima,Sumbangan pertumbuhan PDB UKM lebih tinggi dibanding sumbangan pertumbuhan dari Usaha Besar. Pada thaun 2000 dari 4,9% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,8%-nya berasal dari pertumbuhan UKM. Kemudian, pada tahun 2003, dari 4,1% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,4% di antaranya berasal dari pertumbuhan UKM.
Apabila data-data tersebut di atas yang merupakan data pada tahun 2001 – 2003 terlihat jelas kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dan apabila kita bandingkan dengan data tahun terakhir Per akhir tahun 2012, jumlah UMKM di Indonesia 56,53 juta unit dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto 59,08 persen. Kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 97,16 persen atau 107 juta orang.
Oleh karena itu, sejatinya program samisake dalam wujud pemberdayaan UMKM masyarakat Jambi selayaknya ditingkatkan anggarannya dan UMKM Jambi benar-benar diberdayakan, agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Regional Jambi yang signifikan dan bisa berkontribusi terhadap pengurangan pengangguran dan kemiskinan. Ala kuli hal, penulis hanya bisa berharap program tersebut dapat berhasil menekan laju pertumbuhan pengangguran di Propinsi Jambi yang akhirnya akan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia. Wassalam
(Suwardi adalah pendiri FISTaC (Forum for Studies of Islamic Thought and Civilization) sebagai Wakil Direktur dan Peneliti Ekonomi, Sosial – Budaya)