Giliran Kloter 17 dan 18 Timbang Barang

Senin 15-09-2014,00:00 WIB

JAMBI-Setelah sebelumnya Kelompok Terbang (Kloter) 16 Jemaah Calon Haji (JCH) merampungkan penimbangan barang bagasi di asrama haji Kota Baru Jambi, kemarin giliran JCH kloter 17 dan 18 melakukan hal yang sama.

Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Jambi, Reza, dikonfirmasi koran ini, kemarin, mengatakan, soal barang JCH ini memang diperketat dan tidak boleh lebih dari 35 kilogram.

‘’Kalau ada kelebihan, pemiliknya sendiri yang mengurangi isinya,’’ katanya.

Mengenai item-item yang dilarang untuk dibawa juga sudah diberitahukan kepada para jemaah yakni barang-barang cair. Mulai dari kosmetik dalam bentuk cair, dan senjata tajam, seperti pisau, silet, gunting dan juga korek api. Benda-benda seperti itu dilarang untuk dibawa, karena sesuai dengan aturan penerbangan.

Untuk kloter 18 berjumlah 239 orang JCH. 74 JCH berasal dari Kota Jambi, Muaro Jambi 80 JCH dan Batang Hari 80 JCH dan 5 orang petuga.

(mg2)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait