Eksplorasi Demi Anak Cucu

Selasa 16-09-2014,00:00 WIB

Generasi saat ini bisa menikmati migas berkat kegiatan eksplorasi generasi sebelumnya. Semua pihak patut mendukung eksplorasi supaya migas tetap tersedia bagi anak cucu di masa datang.

 

Kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) menyumbang sekitar 30 persen dari penerimaan negara. Hasil migas yang dinikmati hari ini sejatinya adalah buah jerih payah pencarian atau eksplorasi yang dilakukan belasan atau bahkan puluhan tahun lalu.

 

Kegiatan eksplorasi adalah tahap awal dari seluruh rangkaian kegiatan hulu migas. Secara umum, aktivitas eksplorasi meliputi studi geologi, studi geofisika, survei seismik, dan pengeboran eksplorasi. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menemukan cadangan baru, baik di wilayah kerja yang sudah berproduksi maupun di wilayah kerja yang belum diproduksikan.

Kegiatan eksplorasi memerlukan biaya yang sangat besar untuk memperoleh informasi geologi, seismik, pengeboran sumur, dan pengolahan data. Di sisi lain, kegiatan ini mengandung risiko dan ketidakpastian yang sangat tinggi.

 

Hasil kegiatan eksplorasi bervariasi. Investor dapat gagal menemukan cadangan migas, atau menemukan cadangan namun tidak ekonomis untuk dikembangkan. Jika berhasil menemukan cadangan yang cukup ekonomis untuk dikembangkan, kegiatan akan dilanjutkan ke fase produksi.

 

Data dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menunjukkan bahwa dari 750 sumur eksplorasi yang dibor pada periode 2002 - 2012, jumlah sumur yang tidak menghasilkan (dry hole) mencapai 328 sumur atau mendekati 50%. Data lain menunjukkan, dalam kurun waktu 2009 - 2013, sebanyak 16 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) asing mengalami kerugian hingga US$1,9 miliar atau Rp 19 triliun akibat kegagalan eksplorasi di 16 wilayah kerja yang berlokasi di laut dalam.

 

Sistem Kontrak Bagi Hasil atau Production Sharing Contract (PSC)  yang diadopsi oleh industri hulu migas Indonesia memang melindungi negara dari paparan risiko eksplorasi yang tinggi tersebut. Dalam sistem PSC, hanya kegiatan eksplorasi yang berhasil menemukan cadangan yang ekonomis untuk dikembangkan sajalah yang biaya investasi eksplorasinya akan dikembalikan melalui mekanisme costrecovery. Untuk kasus 16 Kontraktor KKS asing di atas, semua kerugian menjadi tanggungan masing-masing kontraktor.

 

Meskipun negara terbebas dari risiko eksplorasi yang tinggi, sukses eksplorasi sebenarnya sangat penting untuk menjamin kelangsungan industri hulu migas. Eksplorasi yang gagal pun sesungguhnya bukanlah merupakan kerugian murni, karena kegiatan ini menghasilkan data sebagai panduan kegiatan eksplorasi berikutnya. Sedangkan kegiatan eksplorasi yang berhasil tentu saja menjadi syarat ketersediaan produksi migas di masa mendatang.

 

Tags :
Kategori :

Terkait