JAMBI – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUMKM) menyatakan Jambi merupakan salah satu provinsi yang rendah terhadap penyerapan dana bergulir.
“Jambi masuk dalam kategori 10 provinsi terendah dalam penyerapan dana bergulir sehingga kami berinisiatif utnuk jemput bola dengan melakukan sosialisasi langsung kepada koperasi yang ada dan pelaku UMKM,” ujar Hasbendi, kepala divisi bisnis kementrian UMKM saat memberikan sosialisasi di Novita Hotel, kemarin (18/9).
Dana bergulir sendiri merupakan badan layanan usaha yang dimiliki kementrian koperasi berupa program strategis pemerintah pusat dalam rangka membantu permodalan koperasi dan UMKM. Menurutnya dana begulir memberikan kemudahan kepada koperasi dan pelaku usaha dengan memberikan pinjaman mulai dari Rp 100 juta hingga Milyaran. Dari sisi bunga, dana bergulir memberikan kemudahan dengan bunga yang ringan, yakni 6 persen untuk simpan pinjam dan 3 persen untuk usaha di sector riil.
Hanya saja untuk persyaratannya, pihak kementrian lebih selektif guna menghindari penyalahgunaan dana yang disediakan. Syarat bagi koperasi yang ingin mengajukan pinjaman yakni harus berbadan hukum dan sudah berjalan selama 2 tahun serta masuk dalam kategori koperasi yang sehat. Sementara untuk pelaku UMKM diutamakan bagi mereka memiliki usaha positif yang dilihat dari laporan keuangan.
Sedangkan untuk penyalurannya LPDB-KUMKM juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM di tingkat provinsi untuk intens melakukan pendampingan, sosialisasi, dan penataan manajemen koperasi dan UMKM.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Provinsi Jambi, M. Rawi menjelaskan, kendala yang selama ini dialami oleh Jambi untuk menyalurkan dana bergulir yakni masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap ketersediaan dana yang ada. Sementara itu dari kementrian koperasi sendiri menetapkan persyaratan yang cukup detail sehingga tak banyak masyarakat yang tau dan mau mengaksesnya.
Hingga 31 desember 2013 lalu terdapat sebanyak 3.766 unit koperasi yang terdaftar di provinsi Jambi. Namun untuk penerima bantuan masih cukup rendah yakni 11.6 persen dari jumlah total. “Sejak program ini dijalankan di Jambi tahun 2009 lalu masih sebanyak 14 koperasi yang menerima bantuan pinjaman dengan nilai sebesar Rp 27 milyar,”sebutnya.
Namun jumlah tersebut belum menyentuh UMKM. Harapannya kedepannya pihak kementrian juga mempermudah akses permodalan yang ditujukan kepada UMKM. Untuk saat ini, jumlah UMKM yang terdaftar sekitar 81,7 ribu. Jumlah tersebut jauh melebihi target yang tertuang dalam APBD yakni sebesar 65 ribu UMKM. “Harapannya dengan semakin pahamnya pelaku UMKM terhadap ketersediaan dana yang ada mampu diakses oleh koperasi dan pelaku UMKM yang nantinya berhujung untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat,” tandasnya.
(run)