NPHD Terkendala RUU Pilkada

Kamis 18-09-2014,00:00 WIB

JAMBI – Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilgub antara Gubernur Jambi dan Ketua KPU Provinsi Jambi belum bisa dipastikan. Pasalnya, masih menunggu kepastian RUU Pilkada yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI.

Hal ini seperti disampaikan oleh Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) kepada sejumlah wartawan kemarin (17/09). “Nanti akan segera kita selesaikan. Disisi lain kita juga masih menunggu perkembangan RUU Pilkada pada 25 September ini,” ujarnya.

Dikatakan HBA, yang jelas anggaran untuk menjalankan tahapan perebutan BH 1 periode 2015-20 mendatang sudah disetujui. “Itu nanti kita lihat lagi, yang jelas anggaran sudah disetujui,” katanya.

Disinggung apakah dalam akhir September ini sudah disahkan atau belum, lagi-lagi HBA belum bisa memberikan kepastian. “Kita lihat dulu, tidak segampang itu. Tergantung dengan aturannya,” tukasnya.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memperkirakan pada pekan ketika September ini NPHD sudah ditandatangani.

“Perkiraan kita itu sekitar minggu ketiga September ini sudah ditandatangani,” katanya.

Mengingat KPU Provinsi Jambi tetap terus menjalankan tahapan Pilgub sesuai dengan rancangan tahapan yang telah disusun. Tahapan Pilgub tidak terpengaruh dengan RUU Pilkada yang tengah digodok DPR RI dan direncanakan akan disahkan pada akhir September ini.

 “Ada beberapa arahan dari KPU RI terkait dengan tahapan Pilkada itu. Dikonsultasikan juga tentang RUU Pilkada itu. Tetapi intinya sepanjang Undang-Undang yang baru belum keluar, UU yang lama tetap berlaku. Jadi kita terus melaksanakan rancangan itu, tahapan disiapkan, anggaran juga disiapkan,” tutur Desy.

Jika dalam perjalanannya nanti RUU Pilkada ini disahkan menjadi Undang-Undang, menurutnya nanti baru disesuaikan lagi dengan UU baru tersebut.

(cas)

Tags :
Kategori :

Terkait