DPRD Provinsi Konsultasi ke Kemendagri

Jumat 19-09-2014,00:00 WIB

JAMBI- DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Kemendagri terkait pembentukan tata tertib (Tatib) di DPRD Provinsi Jambi. Ketua Pansus Tata Tertib DPRD, Bambang Bayu Suseno (BBS), kemarin, mengatakan, selain konsultasi masalah tatib DPRD,  pansus juga berkonsultasi terkai RUU Pilkada.

                ‘’Dua-duanya, tatib dan RUU Pilkada,’’ kata Ketua DPD PAN Muarojambi ini.

                Namun demikian, kata BBS,  konsultasi itu tidak akan memakan  waktu  lama. ‘’Sabtu ini kita sudah di Jambi, ada paripurna di DPRD,’’ jelasnya.

                Sebelumnya,  Untuk peserta pansus tatib sendiri  dari masing-masing fraksi  telah terbentuk beberapa hari lalu.  Masing-masing fraksi wajib untuk mengirimkan nama anggota calon  pansus tatib ini sendiri selaku utusannya. Sedangkan untuk fraksi  utuh harus mengirimkan urusannya berjumlah 2 orang sedangkan fraksi  gabungan harus mengutus sebanyak 1 orang.

Kode Etik dan Tatib harus diganti dan tidak dibolehkan menggunakan Kode Etik dan Tatib dari periode sebelumnya.  

(wsn)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait