Epan Tetap Pasang Badan

Rabu 24-09-2014,00:00 WIB

JAMBI- Epan bin Mustapa (23) tersangka kasus pencurian puluhan kendaraan bermotor roda dua, sampai saat ini masih bungkam dihadapan penyidik Subdit III kejahatan dan kekerasan ( Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi terkait penadah puluhan sepeda motor hasil kejahatannya.

Hal ini dibenarkan Kasubdit III Jatanras ,Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi ,AKBP P Siregar ia juga mengatakan bahwa tersangka tidak kooperatif selama proses pemeriksaan dan penyidikan. 

“(Tersangka)Banyak tidak tahu dimana barang bukti dijual dan dimana mana saja mencuri kendaraan tersebut\" sebut Siregar saat dikonfirmasi awak media, Senin (22/9).

Ketika ditanyai adakan keterlibatan orang lain yang nantinya bakal ditetapkan sebagai tersangka, Siregar menjelaskan sampai saat ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka dan pemberkasannya masih dalam proses kelengkapan oleh penyidik.

“Tersangkanya baru satu orang belum ada yang lain, berkas tersangka saat ini sedang dilengkapi oleh penyidik\" pungkas Siregar.

Diwartakan sebelumnya, dimana Tim opsnal Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menembak Epan bin Mustapa (23) warga Desa londrang,Kecamatan Kumpeh ilir ,Kabupaten Muara Jambi.   Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Irawan David Syah menyebutkan penangkapan tersangka dilakukan timnya pada hari Senin (8/9) sekitar pukul 04.00 wib .  

Saat ditangkap petugas ,terang Irawan tersangka berusaha kabur dan terjun ke Sungai Batanghari tak jauh dari rumahnya.   Tidak mau targetnya kabur ,petugas kemudian terpaksa melepaskan tembakan kearah korban kabur dari kejaran petugas.  

“Tersangka mengalami luka tembak dibagian kanan akibat kena tembak ,”katanya.

(dez)

 

Tags :
Kategori :

Terkait