Gubernur Riau Ditangkap KPK

Jumat 26-09-2014,00:00 WIB

Annas Maamun Tambah Daftar Hitam Gubri

JAKARTA - Daftar kepala daerah yang terjerat korupsi makin bertambah. Gubernur Riau, Annas Maamun ditangkap KPK lantaran diduga hendak melakukan penyuapan. Annas diamankan bersama lima orang lainnya dengan barang bukti uang dalam jumlah miliaran. Diduga uang itu hendak digunakan untuk mengurus perkara yang tengah menjerat Annas.

       Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan instansinya melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan seorang Gubernur. Namun Johan tak mau menyebut identitas Gubernur tersebut karena kasus tersebut masih dalam pemeriksaan. \"Benar terjadi OTT sekitar pukul 17.30. Dari operasi itu diamankan sembilan orang di sebuah rumah di kawasan Citra Grand Cibubur,\" ujar Johan.

       Kesembilan orang yang diamankan itu antara lain Annas, keluarganya, driver, ajudan, seorang dan seorang pengusaha. Ada juga seorang perempuan yang ikut dibawa ke KPK. Kabarnya ada juga seorang polisi yang diamankan, namun entah itu ajudan Annas atau polisi dari kesatuan lain belum ada konfirmasi resmi.

       Mereka yang diamankan digelandang ke Gedung KPK sekitar pukul 19.30, dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Dalam operasi itu, penyelidik juga membawa sebuah mobil Toyota Innova warna putih berplat nomor BM 1445 TP. Informasinya mobil itu yang membawa Annas ke sebuah rumah di Citra Grand Cibubur.

       \"Dari penangkapan itu juga diamankan uang dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Jumlah pastinya masih dihitung, kemungkinan nilainya miliaran,” ungkap Johan. Baik Johan maupun sejumlah pimpinan KPK masih bungkam terkait motif dari tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Annas. Namun informasinya, pejabat 74 tahun itu hendak melakukan penyuapan terhadap penegak hukum terkait perkara yang kini tengah membelitnya.

       Politisi asal Partai Golkar itu memang tengah terbelit sejumlah perkara. Yang paling hangat ialah Annas dilaporkan seorang perempuan 39 tahun ke Mabes Polri karena pelecehan seksual. Laporan itu dilakukan pada akhir Agustus kemarin. Selain itu, pejabat kelahiran Bagansiapiapi itu juga sempat tersandung kasus pembangunan jembatan di Rokan Hilir. Perkara itu terjadi saat Annas menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir pada periode 2006-2011.

       Jika terbukti melakukan korupsi, Annas bakal melengkapi daftar hitam Gubernur Riau. Setidaknya ada tiga Gubernur Riau yang terjerat korupsi di KPK. Mereka ialah Saleh Djasit yang dijadikan tersangka karena korupsi pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran di Provinsi Riau pada 2003. Pada 2008, Saleh dihukum 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta. Namun pada 2010, Saleh keluar penjara dengan status bebas bersyarat.

       Gubernur Riau yang bermasalah lainnya ialah Rusli Zainal yang terjerat kasus korupsi pelaksanaan PON Riau dan penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT). Pada 2014, Rusli dihukum 14 tahun penjara namun oleh Pengadilan Tinggi malah dikorting menjadi 10 tahun.

       Annas juga melengkapi daftar kepala daerah di Indonesia yang terjerat korupsi di KPK. Total hingga pertengahan 2014 ada 52 kasus korupsi yang menjerat kepala daerah. Dari jumlah itu ada 11 Gubernur yang terjerat korupsi di KPK. Sejak 2014, hampir tiap tahun ada Gubernur yang terjerat korupsi. Hanya pada 2005, 2007, 2011, dan 2012 tidak ada Gubernur yang terjerat korupsi.

       Sementara itu, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie menyatakan belum ada informasi jika anggota Polri ikut tertangkap dalam OTT tersebut. \"Saya sudah cek, di internal Polri belum ada laporan anggota tertangkap tangan,\" ujar Ronny sat dikonfirmasi melalui selulernya semalam.

                Pernyataan tersebut terkait dengan informasi jika Annas Maamun karena suap terkait kasus pelecehan seksual. Annas menjadi terlapor di Bareskrim Polri dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial WW akhir Agustus lalu. Hingga kini, status Annas dalam kasus tersebut masih sebatas terlapor sekaligus saksi.

                \"Setelah laporan pertama ada beberapa saksi yang lain yang juga menjelaskan bahwa mereka merupakan korban,\" lanjutnya. Informasi yang diperoleh Jawa Pos, hari ini pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual itu akan dilanjutkan. Polisi akan memeriksa lagi saksi baru yang mengaku dilecehkan oleh Annas.

                Kasus tersebut bermula dari laporan WW ke Bareskrim pada akhir Agustus lalu. Dia mengaku dilecehkan Annas saat mengurus administrasi sebuah acara yang disetujui gubernur. WW menyatakan jika Annas menarik tangannya dan memaksa dia untuk memegang kemaluan gubernur.

       Belakangan, tudingan itu dibantah oleh Anas. Bahkan, Annas melaporkan balik WW ke Bareskrim dengan tudingan pencemaran nama baik. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kedua kasus tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait