Sebaiknya Tunggu Direksi Definitif

Jumat 26-09-2014,00:00 WIB

Rekrutmen Karyawan Baru PDAM Disoal

JAMBI- Rencana rekrutmen karyawan baru oleh PDAM Tirta Mayang Kota Jambi dipersoalkan sejumlah pihak. Pasalnya, direksi PDAM saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas. Selayaknya, rekrutmen dilakukan setelah ada direksi definitif.

                Nasroel Yasir, yang sebelumnya tim seleksi dewan pengawas PDAM dan juga kini menjadi anggota tim seleksi calon direksi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi menyayangkan hal itu. PDAM terkesan terlalu buru-buru untuk membuka perekrutan karyawan.

Pihaknya meminta agar penerimaan karyawan tersebut ditunda terlebih dahulu sampai direksi definitif terpilih nanti. “Saat ini Direksi Definitif kan baru proses awal seleksi, ini terkesan terburu-buru. Kami minta ditunda,” katanya.

Sementara itu, Deden Abdillah, Humas PDAM mengatakan, memang penerimaan karyawan PDAM TM saat ini sudah dibuka. Menurutnya ada 53 posisi karyawan yang akan diperbutkan oleh pelamar.

Pendaftaran sendiri hingga saat ini masih dibuka, dan beluma da instruksi untuk menundanya. “Masih, sampai saat ini belum ada ditutup atau ditunda. Masih dibuka,” katanya kemarin.

Menurutnya, pendaftaran sendiri bisa langsung melalui website PDAM Tirta Mayang. Segala macam persayaratan sudah tertera dalam website tersebut. Ditanyakan berapa banyak pelamar yang sudah masuk, dirinya tidak bisa memastikan.

Dalam website tersebut tertulis, bahwa lamaran paling lambat diterima tanggal 14 Oktober 2014 mendatang. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jambi, Daru Pratomo mengatakan bahwa, Pemerintah Kota merupakan pemilik dari PDAM Tirta Mayang itu sendiri.

Sebenarnya, menurut Sekda, jika belum ada Direksi Definif, belum boleh melakukan seleksi penerimaan karyawan. “Itu kalau belum definitif tidak diperbolehkan. Namun bisa dilakukan jika diberi tahukan dulu kepada ownernya, yakni Pemkot dalam hal inI Walikota Jambi,” katanya.

Untuk pendaftaran sendiri boleh dilakukan, namun untuk tahap selanjutnya tidak bisa dilakukan sendiri dengan keputusan PJS direksi. Menurut pihak Dewan Pengawas PDAM, lanjut Sekda, terkait dengan pembukaan lowongan sudah diberitahukan ke Walikota melalui surat.

Namun, beberapa hari ini Walikota tidak berada di tempat, sehingga belum bia ditindak lanjuti. “Pendaftaran boleh-boleh saja, tidak mungkin tiba-tiba ditutup. Tapi, seleksi selanjutnya harus dengan petunjuk Pak Wali,” katanya.

Prosedur sebenarnya sudah, sambung Sekda, sudah dilalui. Namun petunjuk dari Kepala Daerah belum keluar. Untuk SK pengangkatan karyawan sendiri nantinya harus ditanda tangani oleh Direksi Definitif.

Jika tidak ditandatangani oleh Direksi Definitif, maka SK harus ditanda tangani oleh Walikota Jambi. “Akan ada petunjuk dan klasifikasi dari Walikota, tidak bisa diseleksi sendiri sekarang,” pungkasnya.

(wsn)

Tags :
Kategori :

Terkait